Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan terbaru level kewaspadaan penularan Covid-19 di Jabar. Ada delapan daerah yang saat ini berada dalam zona merah.
Kedelapan wilayah yang masuk zona merah yaitu, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi.
"Zona merah kita bertambah menjadi delapan daerah. Jadi ini kita harus waspada," kata pria yang akrab disapa Emil itu dalam jumpa pers virtual dari Gedung Sate, Senin (14/12/2020).
Advertisement
Baca Juga
Emil meminta kepada delapan daerah yang masuk dalam risiko tinggi penularan Covid-19 tersebut untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
"Kepada yang ada di zona merah untuk terus memerhatikan potensi yang terjadi jika tidak diantisipasi," ujarnya.
Emil juga mengatakan, berdasarkan hasil kajian komite kebijakan penanganan Covid-19, klaster keluarga sedang meningkat. Sehingga pihaknya saat ini memperbanyak ruang-ruang isolasi untuk menggeser mereka-mereka yang isolasi di rumah ke isolasi mandiri.Â
"Khusus Kabupaten Bekasi ada kenaikan karena klaster industri. Lain-lain saya kira masih sama dengan sebelumnya (klaster keluarga)," ucapnya.
Emil menambahkan, Jabar sendiri kerap menggunakan sistem zonasi dalam penentuan penyebaran Covid-19 di Jabar. Namun demikian, menurutnya sistem ini kurang sempurna karena terkendala faktor teknis.
"Kami akui bahwa sistem zonasi ini sedikit kurang sempurna karena kasus harian kami tercampur dengan kasus lama sehingga yang diumumkan pusat telat. Tapi karena datanya apa yang ada maka saya hanya bisa menyampaikan bahwa tadi 9 ribu kasus yang harian, 4 ribunya adalah kasus lama, itu kan signifikan," papar Emil.
Â
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.