Pontianak Pastikan Belajar Tatap Muka di Sekolah Dimulai Januari 2021

Pemerintah Kota Pontianak menyatakan kesiapannya untuk menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2021.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 17 Des 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 17 Des 2020, 08:00 WIB
FOTO: Penerapan Pembelajaran Tatap Muka Sekolah di Bandung
Siswa SD memkai pelindung wajah saat pembelajaran tatap muka di Sekolah Islam Ibnu Aqil Ibnu Sina, Soreang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). Indonesia akan mengizinkan sekolah di zona hijau COVID-19 melakukan pembelajaran tatap muka di bawah protokol kesehatan yang ketat. (Xinhua/Septianjar)

Liputan6.com, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak menyatakan kesiapannya untuk menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2021 mendatang. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah siap untuk menggelar belajar tatap muka di kelas.

"Untuk sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan di sekolah saat ini telah siap, demikian juga dengan guru-gurunya," katanya, Rabu (16/12/2020).

Pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait proses belajar tatap muka di sekolah. Dalam persiapannya, ia memastikan akan dilakukan secara demokratis dengan keterlibatan orang tua siswa dan komite sekolah.

"Kesiapan sarana dan lainnya harus dipastikan sehingga proses pembelajaran tatap muka bisa dilakukan," katanya.

Edi menambahkan, belajar tatap muka di sekolah akan dilakukan secara bertahap. Artinya tidak diikuti seluruh siswa karena tempat harus dikurangi setengah dari kapasitas ruangan. Pihaknya juga akan memastikan persiapan segala sesuatu, mulai dari tempat cuci tangan, alat pengukur suhu dan sebagainya. Bagi sekolah yang belum siap, maka belum bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka.

"Untuk siswa mungkin bisa dilakukan swab sebagai sampling untuk memastikan benar-benar di sekolah tersebut bebas Covid-19," katanya.

 

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Tidak Ada Perayaan Tahun Baru

Satgas Covid-19 Kota Pontianak melarang segala bentuk aktivitas yang dapat mengundang kerumunan pada malam tahun baru. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa pada malam tahun baru tidak ada perayaan maupun konvoi kendaraan.

"Untuk hotel-hotel, kafe dan warung kopi tidak diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan perayaan dan berkerumunnya orang," katanya seusai menggelar rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (16/12/2020).

Dia berkata, pesta kembang api pada malam Natal dan Tahun Baru juga tidak diperkenankan. Pihaknya juga melakukan razia terhadap para penjual kembang api dan petasan. Terhadap titik-titik konsentrasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya orang seperti Jalan Gajah Mada dan kawasan waterfront, pihaknya akan menggelar operasi untuk mencegah kerumunan. Pusat keramaian di Jalan Gajah Mada akan ditutup karena biasanya masyarakat berkumpul untuk menghabiskan malam tahun baru di lokasi itu.

"Hal ini kita sosialisasikan secara masif, baik di media cetak, elektronik maupun media sosial," ucap Edi.

Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah terjadinya kerumunan pada malam Natal dan Tahun Baru. Ia mengimbau warga agar pada malam tahun baru tetap berada di rumah. Pemerintah pusat telah menetapkan untuk libur nasional diperpendek. Hal tersebut dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Kita tidak ingin muncul klaster-klaster baru Covid-19," katanya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya