Polda Riau Periksa 20 Saksi Kasus Penembakan Haji Permata oleh Petugas Bea Cukai

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau memeriksa 20 saksi terkait tewasnya Haji Permata oleh petugas Bea Cukai saat pengungkapan penyelundupan rokok ilegal.

oleh M Syukur diperbarui 20 Jan 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2021, 09:00 WIB
Barang bukti penyelundupan rokok ilegal oleh Bea Cukai Riau beberapa waktu lalu.
Barang bukti penyelundupan rokok ilegal oleh Bea Cukai Riau beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mulai mengusut penembakan Haji Permata di perairan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Sebelumnya, kematian pria bernama asli H Jamhun ini dilaporkan pihak keluarga ke Polda Kepulauan Riau kemudian dilimpahkan ke Polda Riau.

Penembakan Haji Permata terjadi ketika Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, mengungkap peredaran rokok ilegal. Petugas melakukan tindakan tegas karena sekelompok orang diduga orang Haji Permata melawan petugas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Restiawan SIK menyebut anggotanya sudah memeriksa 20 saksi. Semuanya diduga mengetahui ataupun melihat penembakan terhadap pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau itu.

Teddy menyebut 13 saksi merupakan orang yang melihat peristiwa penembakan. Mereka ini diduga orang yang berada satu kapal bersama Haji Permata saat kejadian.

Selanjutnya, tambah Teddy, tiga saksi lainnya merupakan warga sekitar. Mereka melihat kejar-kejaran antara kapal yang ditumpangi Haji Permata dengan kapal Bea Cukai.

"Kemudian saksi lainnya merupakan tambahan, total 20 saksi," kata Teddy, Selasa petang, 19 Januari 2021.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Panggil Bea Cukai

Selain masyarakat, Polda Riau juga berencana memeriksa Bea Cukai Tembilahan dan Provinsi Riau. Surat panggilan sudah dipanggil oleh penyidik ke Bea Cukai.

"Kamis depan pemeriksaannya," jelas Teddy.

Sebelumya, Bea Cukai Tembilahan mengatakan penembakan Haji Permata dilakukan karena petugas mendapat serangan bom molotov, petasan dan ancaman senjata tajam ketika mengungkap peredaran rokok ilegal.

Dalam kasus ini, Bea Cukai menyebut menyita 7,2 juta batang rokok ilegal. Rokok ini ditaksir bernilai miliaran dengan tujuan Tanjung Balai Karimun melewati perairan Tembilahan, Indragiri Hilir.

Bea Cukai menyatakan penembakan terpaksa dilakukan untuk menjaga keselamatan petugas. Pasalnya kapal petugas mendapat tabrakan dari kapal diduga anak buah H Permata.

Bea Cukai juga menyebut beberapa orang berhasil masuk ke kapal petugas untuk mengambil rokok ilegal itu. Setelah beberapa kali tembakan peringatan ke udara, petugas mulai mengarahkan tembakan ke Haji Permata karena sudah membahayakan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya