Liputan6.com, Padang - Sebuah video adu argumen antara orangtua siswa, dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat viral di media sosial Facebook.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook EH pada Kamis (20/1/2021). Ia merupakan orangtua dari siswi yang diminta mengenakan jilbab oleh pihak sekolah.
Namun, dalam video itu, ia menyampaikan keberatan, karena sebagai nonmuslim ia merasa terganggu dengan aturan tersebut.
Advertisement
Dalam video tersebut, EH mengatakan "Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," ucap Elianu.
Kemudian, pihak sekolah SMK Negeri 2 Padang yang menerima kedatangan EH mengatakan penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah. Pihak sekolah juga menunjukkan surat pernyataan yang disebut diteken orangtua saat anaknya hendak masuk sekolah.
Baca Juga
EH selanjutnya mengatakan dirinya telah mencari aturan soal berpakaian tersebut, mulai pergub hingga peraturan menteri, tetapi tidak ditemukan.
Setelah terlibat adu argumen, kedua pihak sepakat untuk menunggu keputusan dari pihak Dinas Pendidikan Sumbar.
Hingga Jumat 22 Januari 2021, video tersebut dikomentari sebanyak 5,8 ribu dan dibagikan sebanyak 3,5 ribu kali.
Setelah dikonfirmasi, EH mengatakan kedatangannya ke sekolah karena anaknya beberapa kali dipanggil oleh guru bimbingan konseling gara-gara tak mengenakan jilbab.
"Saya sudah menghubungi pengacara terkait masalah ini karena hak anak saya terganggu," ujarnya.
Sementara, Kepala SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi mengatakan tidak ada pemaksaan kepada siswi nonmuslim mengenakan jilbab. Hanya saja, pihak sekolah mengimbau siswa menggunakan kerudung atau jilbab.
"Kami tidak membedakan siswa muslim dan nonmuslim, aturan soal berpakaian sudah ada dalam tata tertib sekolah," ujarnya.