Sebelum Meninggal, Kepala Bapenda Jateng Dikabarkan Butuh Donor Plasma Konvalesen

Sebelum meninggal, beredar kabar Kepala Bapenda Jateng itu terkonfirmasi Covid-19. Bahkan, sempat beredar di jejaring sosial jika Tavip membutuhkan donor plasma darah dari penyintas Covid-19

diperbarui 24 Jan 2021, 00:30 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2021, 00:30 WIB
Kepala Bapenda Jateng, Tavip Supriyanto meninggal dunia, Sabtu (23/1/2021). (Foto: Istimewa-Solopos.com)
Kepala Bapenda Jateng, Tavip Supriyanto meninggal dunia, Sabtu (23/1/2021). (Foto: Istimewa-Solopos.com)

Semarang - abar duka menyelimuti lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng. Seorang pejabatnya yakni Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau Bapenda Jateng, Tavip Supriyanto, meninggal dunia, Sabtu (23/1/2021).

Informasi meninggalnya Tavip tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, Riena Retnaningrum.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Nderek bela sungkawa [turut berduka cita] atas sedanya [meninggalnya] Bapak Tavip Supriyanto. Semoga almarhum husnulkhatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran. Amin YRA," tulis Riena melalui aplikasi Whatsapp (WA) kepada Semarangpos.com, Sabtu siang.

Riena tidak menjelaskan secara detail penyebab meninggalnya Kepala Bapenda Jateng itu. Meski demikian, ia menyebut Tavip langsung dimakamkan di Boyolali dengan protokol khusus, atau protokol pemakaman bagi jenazah Covid-19.

"Ya," jawab Riena singkat saat ditanya Semarangpos.com terkait protokol khusus yang diterapkan dalam pemakaman Tavip Supriyanto.

Sebelum meninggal, memang beredar kabar jika Kepala Bapenda Jateng itu terkonfirmasi Covid-19. Bahkan, sempat beredar di jejaring sosial jika Tavip membutuhkan donor plasma darah dari penyintas Covid-19 untuk terapi convalescent atau terapi kesembuhan.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Pemakaman dengan Protokol Covid-19

Tavip Supriyanto, sempat menjalani perawatan di RSUP dr. Kariadi Semarang, sebelum menghembuskan nafas terakhir, Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Iya, beliau [Tavip] sempat dirawat beberapa hari sebelum meninggal dunia. Tapi, saya enggak hafal kapan masuknya," ujar Kepala Humas RSUP dr. Kariadi, Parna, Sabtu sore.

Parna tidak mengetahui secara pasti sakit yang diderita Tavip. Meski demikian, informasi yang diterima, Tavip meninggal setelah terkonfirmasi Covid-19. "Sakitnya kayaknya terkonfirmasi [Covid-19]. Tandanya dari rumah sakit langsung ke makam. Tapi, lebih jelasnya biar dari Dinas [Pemprov Jateng] saja yang menjelaskan," tutur Parna.

Tavip sempat menjalani perawatan di ruang ICU RSUP dr. Kariadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, Riena Retnaningrum, mengatakan jenazah Tavip langsung dibawa ke Boyolali untuk dimakamkan. Pemakaman pria yang pernah menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Semarang dua kali itu dilakukan dengan protokol Covid-19.

Sebelum meninggal, memang beredar kabar jika Tavip terkonfirmasi Covid-19. Bahkan, sempat beredar di jejaring sosial jika Tavip membutuhkan donor plasma konvalesen penyintas Covid-19 untuk terapi kesembuhan.

Sementara itu, hingga saat ini Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yulianto Prabowo, belum memberikan keterangan resmi terkait meninggalnya Tavip Supriyanto.

Di kalangan pejabat Pemprov Jateng, nama Tavip selama ini cukup dikenal. Selain menjabat sebagai Kepala Bapenda Jateng, almarhum juga pernah ditugaskan sebagai pejabat bupati dan wali kota di sejumlah daerah oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Pada tahun 2020 lalu, ia bahkan sempat ditugaskan menjabat sebagai Pj. Wali Kota Semarang menggantikan Hendrar Prihadi yang cuti karena kampanye di Pilkada 2020.

Tavip juga pernah ditugaskan menjadi Pj. Bupati Magelang dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Jateng.

Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya