Liputan6.com, Serang - Kesal ditegur oleh neneknya, Am (89), saat mengambil nangka di kebun, RY (35) mendorong wanita sepuh itu hingga meninggal dunia. Insiden ini terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Baca Juga
Advertisement
"Pelaku kesal karena ditegur saat mengambil buah nangka di pohon milik neneknya. Pengakuan pelaku, hanya mendorong korban hingga terjatuh," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, melalui pesan elektroniknya, Selasa (26/1/2021).
Namun, saat dilakukan pemeriksaan dan pengakuan dari pemandi jenazah, banyak memar, dan luka di tubuh korban. Kemudian, dari mulut Nenek Am juga mengeluarkan darah.
Saat itu, korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang sedang berkebun di perkampungan tersebut.
"Korban ditemukan oleh warga, yang kemudian melapor ke polisi. Saat ditemukan dalam keadaan terbaring di tanah dengan keadaan keluar darah dari mulut, gigi rontok, dan kepala bagian kanan memar," terangnya.
Pelaku yang notabene cucunya kini sudah mendekam di ruang tahanan Polres Serang Kota dan masih terus dilakukan pemeriksaan mendalam. Jika RY benar terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan neneknya meninggal dunia, maka terancam mendekam di penjara selama tujuh tahun.
"Diketahui pelaku terjadi tindak pidana penganiayaan, jika perbuatan itu menjadikan mati orangnya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 3 KUHP," jelasnya.