Drama Perompakan Kapal Asing di Dumai pada Malam Tanpa Bulan

Berbekal bambu, para perompak melumpuhkan kapal asing yang tengah berlabuh di Dumai.

oleh M Syukur diperbarui 28 Jan 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2021, 12:00 WIB
Direktur Polisi Air Polda Riau dalam konferensi pers pengungkapan perompakan kapal asing.
Direktur Polisi Air Polda Riau dalam konferensi pers pengungkapan perompakan kapal asing. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Polisi Air Polda Riau menangkap dua perompak kapal kargo berbendera Liberia di Kota Dumai. Ada enam buronan yang hingga kini masih dalam pencarian petugas.

Direktur Polisi Air Polda Riau Komisaris Besar Eko Irianto menjelaskan, para perompak ini beraksi pada 15 Desember tahun lalu. Mereka menggunakan kapal untuk merapat ke kapal berbendera Liberia.

"Kemudian menggunakan bambu dan tali untuk naik ke kapal tengah lego jangkar itu," kata Eko didampingi Kasubdit Gakkum Polisi Air Polda Riau Ajun Komisaris Wawan Setiawan, Rabu petang, 27 Januari 2021.

Setelah masuk ke kapal, para perompak ini melumpuhkan satu persatu anak buah kapal. Mereka menguasai kapal menggunakan senjata tajam seperti golok.

"ABK diikat dan mualim kapal, Mr Marin Buzatu disandera di ruang kemudi kapal," kata Eko.

Satu persatu spare part atau bagian mesin kapal dipreteli dan dimasukkan ke karung. Sewaktu pemindahan hasil rompakan berlangsung ke kapal lainnya, mualim kapal asing itu berhasil melepas ikatan.

Mualim kapal langsung menekan tombol darurat sehingga serine kapal terdengar oleh polisi yang malam itu tengah berpatroli. Polisi masuk ke kapal itu dan membebaskan satu per satu ABK.

"Kemudian petugas menyelidiki bersama personel Polres Kota Dumai," ucap Eko.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Pilih-Pilih Mesin

Beberapa hari usai perompakan Kapal MV Vantage Rider itu, petugas menangkap dua pelaku, M Suf Harianto dan Hua, di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Sementara enam perompak lainnya masuk dalam daftar buronan.

Dalam kasus ini, petugas tak menemukan hasil rompakan pelaku. Ada sekitar Rp100 juta lebih hasil penjualan sparepart yang didapatkan tersangka dalam kasus ini.

"Dalam kasus ini petugas menyita golok, tali, dan perangkat pembongkar mesin kapal," jelas Eko.

Eko menjelaskan, para tersangka selalu beraksi pada malam hari. Mereka memilih malam tanpa bulan agar kapal kecil yang mereka gunakan tak terlihat oleh penjaga pelabuhan.

Dua tersangka tersebut bukan orang baru dalam dunia kriminal. Tersangka merupakan residivis kasus perampokan yang keluar penjara pada tahun 2017.

Sejak bebas itu, tersangka sudah beberapa kali beraksi. Bahkan, dalam sebulan sampai lima kali dan selalu memilih kapal sedang lego jangkar di pelabuhan.

"Sasarannya adalah mesin kapal merek Yanmar, kalau mesin beda mereka tidak jadi merompak," kata Eko.

Menurut Eko, pemilihan mesin curian berdasarkan pesanan calon pembeli. Biasanya dijual di Pekanbaru dan kini penadah hasil rompakan itu juga termasuk buronan polisi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya