Liputan6.com, Sabu Raijua - Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore disebut masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat (AS).
Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Sabu Raijua baru mengetahui status Orient P Riwu Kore sebagai WN Amerika Serikat usai Orient dan pasangannya ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Serentak 2020.
Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma membenarkan status kewarganegaraan AS Orient tersebut. Ia mengatakan Kedutaan Besar Amerika Serikat baru mengonfirmasi kewarganegaraan Orient.
Advertisement
Baca Juga
"Iya benar, kita baru mengonfirmasi kewarganegaraan Orient," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (2/1/2021).
Yudi mengatakan, Bawaslu Sabu Raijua awalnya curiga terhadap status kewarganegaraan Orient sejak awal. Sebab, kata dia, Orient sudah puluhan tahun tidak tinggal di Indonesia.
Ia menjelaskan saat pilkada berjalan, Bawaslu Sabu Raijua berupaya mencari tahu kebenaran tersebut. Mereka pun mencoba meminta kejelasan ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Sampai dengan terakhir di Bulan Januari, kami tidak mendapatkan," ucapnya.
Yudi dan jajarannya mencoba bertanya ke Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta sejak Januari 2021. Namun, Kedubes AS baru menjawab lewat surat resmi awal Februari 2021.
"Dari hasil jawaban itu, kami tidak bisa berbuat banyak karena proses telah berlangsung, penetapan sudah berlalu," ucapnya.
Bawaslu Sabu Raijua mengirim laporan ke Bawaslu NTT dan Bawaslu RI. Mereka menyerahkan kelanjutan kasus ini ke tingkat nasional.
Simak juga video pilihan berikut:
Advertisement