Menjaga Teritorial Indonesia di Kabupaten Bengkalis dengan Mangrove

Kabupaten Bengkalis menjadi wilayah terparah abrasi karena rusaknya hutan mangrove, tahun depan akan dibuat pemecah ombak dan ditanam mangrove.

oleh M Syukur diperbarui 01 Mei 2021, 06:00 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2021, 06:00 WIB
Kondisi sebuah pantai di Kabupaten Bengkalis yang rusak karena abrasi.
Kondisi sebuah pantai di Kabupaten Bengkalis yang rusak karena abrasi. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kondisi daratan sejumlah pulau di Kabupaten Bengkalis sangat memprihatinkan. Sebanyak 10 hingga 15 meter daratan tiap tahunnya selalu berkurang oleh abrasi karena hantaman ombak laut. Air mengikis inci demi inci bibir pantai.

Misalnya di Teluk Kapal, Kecamatan Bantan atau Pulau Bengkalis, tanah yang dulunya menjadi kebun berubah menjadi lautan. Akar-akar pohon terangkat karena struktur tanah keropos diterpa gelombang.

Dulunya, sejumlah pulau di Bengkalis masih aman karena masih terbentang hutan mangrove. Kini, mangrove juga bertumbangan oleh ulah perambah untuk dijadikan arang ataupun disulap menjadi tambak ikan.

Pengikisan daratan di sejumlah pulau Kabupaten Bengkalis, terutama pulau terluar, berpengaruh pada teritorial Indonesia. Penyusutan pulau juga berpengaruh pada luasan negara dan mempengaruhi zona ekonomi eksklusif.

Setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah membahas abrasi di sejumlah pantai. Namun, belum ada jalan keluar meskipun sudah banyak tokoh dari pusat turun menyaksikan ganasnya abrasi.

Kini, Kabupaten Bengkalis mulai bisa bernapas lega sejak ada program rehabilitasi mangrove oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Namun perlu bersabar karena dilakukan pada tahun depan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Bangun Pemecah Ombak

Kepala BRGM Hartono Prawiraatmaja menyatakan mangrove di Bengkalis masuk dalam target 155 hektare kritis di Indonesia yang akan direstorasi.

Hartono menerangkan, restorasi mangrove di Bengkalis tidak semudah merehabilitasi mangrove di kabupaten lainnya. Kondisinya yang parah akibat abrasi perlu melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum.

"Perlu ada bangunan pemecah ombak, baru bisa ditanami mangrove," jelas Hartono.

Tanpa bangunan pemecah ombak, mangrove yang baru ditanam bakal menjadi makanan empuk ombak. Air laut bakal menumbangkan bibit mangrove dan menariknya hingga ke akar.

"Bangunan pemecah ombak ini sudah disetujui Kementerian PU, tahun 2022 mudah-mudahan bisa dilaksanakan," jelas Hartono.

Restorasi mangrove untuk sejumlah pulau di Bengkalis akan melibatkan Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kementerian Desa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya