Pentingnya Menjaga Kesehatan Tempat Kerja untuk Cegah Penularan Covid-19

Setiap perusahaan dan institusi harus lebih giat dalam promosi kesehatan dan langkah preventif kesehatan untuk melindungi pekerja dari penularan Covid-19

oleh Yanuar H diperbarui 08 Mei 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2021, 08:00 WIB
India Kekurangan Oksigen Diterjang Badai Covid-19
Seorang pasien bernapas dengan bantuan oksigen yang disediakan oleh tempat ibadah Gurdwara, Sikh, di dalam sebuah mobil di New Delhi pada 24 April 2021. India mengalami kekurangan oksigen yang kritis di tengah badai infeksi Covid-19 yang menghancurkan sistem kesehatannya. (AP Photo/Altaf Qadri)

Liputan6.com, Yogyakarta - Setiap perusahaan dan institusi harus lebih giat dalam promosi kesehatan dan langkah preventif kesehatan untuk melindungi pekerja dari penularan Covid-19. Dekan FK-KMK UGM Prof Ova Emilia, mengatakan pananggulangan pandemi Covid-19 tidak cukup hanya dengan pelayanan secara kuratif untuk menekan penyebaran virus corona di Tanah Air. 

"Hal ini dilakukan sebagai suatu upaya melindungi semua orang yang ada dalam lingkungan kerja. Bahkan, lewat pemahaman dan praktik yang baik justru bisa melindungi mereka saat berada di luar tempat kerja," kata Ova Emilia dalam Webinar yang bertajuk Efektivitas Rekayasa Lingkungan dalam Mewujudkan Kampus Sehat di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Rabu (5/5/2021).

Ova menjelaskan untuk meningkatkan produktivitas pekerja maka perlu menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Menurutnya, lingkungan kerja yang tidak sehat dapat menurunkan produktivitas kerja hingga 40 persen. 

 

"Produktivtas kerja bisa menurun apabila lingkungan tidak sehat sehingga tergantung kondisi kesehatan di lingkungan kerja," ujarnya.

Kondisi lingkungan kerja yang tidak sehat dapat menciptakan kondisi stres berkepanjangan yang bisa berefek buruk bagi kondisi para pekerja. Tidak adanya bentuk diskriminasi, bullying ataupun kekerasan juga akan menciptakan kondisi lingkungan sosial yang sehat di kantor.

"Saya kira banyak hal yang perlu dilakukan agar bisa menjamin tempat bekerja bisa sehat dan dapat mencegah dampak dari penularan covid-19 ini," ungkapnya.

Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kementerian Kesehatan RI dr Riskiyana Sukandhi Putra, mengatakan ada sekitar 133 juta pekerja masuk kategori usia produktif. Persoalan yang dihadapi pekerja selain penyakit degeneratif adalah kondisi pandemi yang berlangsung lama. Oleh karena itu, untuk mencegah penularan covid-19 upaya ke arah promotif dan kuratif sangat diperlukan. 

"Tempat kerja memiliki risiko yang besar dengan ancaman klaster di tempat kerja berisiko tinggi. Untuk mencegah munculnya kasus baru maka penanganan harus lebih awal," katanya.

Menurutnya, memberikan dukungan upaya promotif dan preventif kesehatan maka institusi lingkungan kerja perlu menyampaikan informasi kesehatan secara menyeluruh dan berulang-ulang. Selain itu, juga menyediakan fasilitas pendukung terlaksananya protokol kesehatan secara ketat dengan mengedepankan 3M, lalu testing deteksi virus secara rutin dalam rangka mengubah perilaku hidup sehat para pekerja. 

"Pandemi membuat kita berubah dan adaptasi kebiasaan baru untuk mementingkan keselamatan dan kesehatan kerja," katanya.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya