Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Uang Palsu di Indramayu, Rp1 Miliar Dijual Rp5 Juta

Polres Indramayu berhasil mengamankan komplotan pengedar uang palsu miliaran rupiah.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mei 2021, 08:07 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2021, 06:20 WIB
Ilustrasi Uang Palsu 3 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Uang Palsu

Liputan6.com, Indramayu - Polres Indramayu berhasil mengamankan komplotan pengedar uang palsu miliaran rupiah. Kepala Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, AKBP Hafidh S Herlambang mengungkapkan, Rp1 miliar uang palsu dijual hanya dengan harga Rp5 juta. Hafidh mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus uang palsu ini. 

Uang palsu berjumlah satu miliar kata Hafidh, dijual kepada warga kampung dengan harga Rp5 juta yang saat ini identitasnya masih diselidiki.

"Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya," ujarnya.

Dirinya juga mengatakan dari pengakuan para tersangka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp24 miliar lebih sejak Januari 2020.

Menurutnya dari jumlah Rp24 miliar uang palsu yang dibuat para tersangka, Rp11,5 miliar berhasil disita, sedangkan sisanya yaitu Rp12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.

"Saat kita geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar," tuturnya.

Ada empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap Polres Indramayu, antara lain berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.

Empat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya