Cegah Penyebaran Covid-19, RSUP Sangah Gunakan Transaksi Digital

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama BPD Bali luncurkan pembayaran QRIS dan virtual account di RSUP Sanglah.

oleh Dewi Divianta diperbarui 27 Mei 2021, 05:00 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2021, 05:00 WIB
Kepala BI Bali, Trisno Nugroho (memakai kacamata) Resmikan QRIS di RSUP Sanglah
Kepala BI Bali, Trisno Nugroho (memakai kacamata) Resmikan QRIS di RSUP Sanglah (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menjelaskan jika penggunaan QRIS dan virtual account sudah bisa digunakan di Rumah sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah. Transaksi digital diberlakukan di RSUP Sanglah menjadi salah satu upaya memperkecil penyebaran Covid-19. 

"Selain mempermudah pembayaran QRIS dan virtual account juga salah satu cara penerapan protokol kesehatan di lingkungan RSUP Sanglah. Selain efisien juga transparansinya terjaga, karena tercatat secara langsung," kata Trisno kepada awak media di RSUP Sanglah, Selasa (25/5/2021).

Trisno menyebut, yang telah menggunakan pembayaran QRIS dan virtual account selain RSUP Sanglah, di antaranya Bali Royal Hospital (Bros), Surya Husada Hospital, BIMC Siloam, Rumah sakit Permata Hati, Rumah sakit mata Bali mandara, Rumah Sakit Bali Mandara, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, dan Rumah Sakit Puri Raharja.

"Karena rumah sakit merupakan tempat terdepan dalam penanganan Covid-19 rentan terhadap penyebaran virus. jadi penerapan kebiasaan baru menjadi keharusan diterapkan di sini (rumah sakit)," tutur dia.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Pembayaran QRIS Meningkat 754 Persen

Ia melanjutkan dengan diresmikannya QRIS di rumah sakit tersebut semakin banyak rumah sakit negeri maupun sawasta di Bali yang mulai menggunakan pembayaran melalui QRIS dan virtual account. 

"Jumlah merchant yang menggunakan QRIS mencapai 217.936, meningkat 754 % dibandingkan awal tahun 2020 yang tercatat 25,943 merchant," ucap dia. 

Sementara itu, peningkatan penggunaan pembayaran QRIS dan virtual account Bank Indonesia kebijakan terbaru untuk pembayaran tersebut.

"Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan menaikan nominal transaksi QRIS dari Rp2 juta per transaksi menjadi Rp5 juta per transaksi," ujar Trisno.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya