Hore, Nelayan Cirebon Bisa Peroleh E-Pas Kecil Kapal Gratis dan Mudah

KSOP wilayah II Cirebon mengaku siap membantu nelayan setempat memberikan pelayanan E-Pas untuk meningkatkan sinergi program dengan pusat

oleh Panji Prayitno diperbarui 06 Jun 2021, 22:00 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2021, 22:00 WIB
Sinergi Nelayan Cirebon Lewat Kartu E-Pas Kecil
Simbolis pembagian karut E Pas Kecil di KSOP Wilayah II Cirebon disaksikan staf ahli Komisi V DPR RI. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon membagikan ribuan kartu e-Pas kecil kepada nelayan yang memiliki kapal di wilayah kerjanya.

Tercatat, lebih dari 4.000 nelayan dari Kota dan Kabupaten Cirebon menerima kartu e-Pas dari KSOP kelas II Cirebon. Kepala KSOP Kelas II Cirebon, Wismantono mengatakan, kartu e-Pas kecil merupakan sertifikasi kepemilikan kapal nelayan secara elektronik.

Bentuknya seperti ukuran E-KTP sehingga tidak mudah rusak jika digunakan oleh nelayan. E-pas kecil dikeluarkan oleh direktorat perhubungan laut Kemenhub RI.

"E-Pas kecil ini ditujukan agar memiliki keseragaman di seluruh daerah dan berbentuk lebih kecil sehingga mudah dibawa pemilik kapal," kata dia usai penyerahan secara simbolis kepada perwakilan nelayan di kantor KSOP kelas II Cirebon, Jumat (4/6/2021).

Dia mengatakan, dalam e-pas kecil ini terdapat kode yang berisi informasi tentang data kapal yang dimiliki oleh nelayan. Termasuk spesifikasi kapal yang digunakan nelayan tersebut.

Wismantono mengatakan, pembuatan e-Pas kecil nelayan tidak dipungut biaya. Bahkan, dia berharap dengan adanya e-Pas kecil ini memitigasi adanya upaya perselisihan kapal maupun nelayan.

"Syaratnya tunjukkan bukti surat keterangan dari tukang si pembuat kapal yang diketahui kepala desa atau lurah saja dan bukti lain kepemilikan kapal. Selain itu berkas umum seperti KTP dan lain-lain," ujar dia.

Dia mengatakan, untuk memproses pendaftaran e-Pas kecil, nelayan pemilik kapal harus datang ke KSOP II Cirebon. Petugas akan membantu menginput data nelayan untuk diproses.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Sinergi hingga Padat Karya

Sinergi Nelayan Cirebon Lewat Kartu E-Pas Kecil
Simbolis pembagian karut E Pas Kecil di KSOP Wilayah II Cirebon disaksikan staf ahli Komisi V DPR RI. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Jika data sudah dimasukkan ke dalam sistem, maka nelayan tinggal menunggu panggilan berikutnya dari petugas KSOP untuk mengambil kartu tersebut.

"Kami berharap semua nelayan yang punya kapal di Kota maupun Kabupaten Cirebon sudah terdaftar dalam e-Pas," ujar dia.

Sementara itu, Staf Ahli Komisi V DPR-RI Rifki Rizania Permana menuturkan, digitalisasi data kepemilikan kapal diyakini akan membantu memudahkan dalam menyalurkan berbagai program yang ada di DPR RI.

"Salah satunya adalah penyaluran asuransi nelayan," ujar dia.

E-Pas Kecil ini merupakan inovasi dan digitalisasi dalam penerbitan sertifikat kepemilikan kapan nelayan melalui pemanfaatan teknologi. Menurut dia, penting untuk KSOP mendata dengan rapi jumlah nelayan dan kapal yang ada di wilayah Cirebon.

Rifki berharap, digitalisasi KSOP terkait jumlah kapal dan nelayan bisa diselesaikan dengan cepat.

"Jadi terlihat sinerginya dan kami tidak lagi kesulitan mendata untuk menyalurkan bantuan asuransi nelayan ke depannya," ucap dia.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi V DPR RI memantau langsung kegiatan padat karya di KSOP wilayah II Cirebon. KSOP mempekerjakan 50 warga sekitar pelabuhan untuk bekerja selama tiga hari di lingkungan kantor.

Menurut Rifki, program padat karya tersebut dianggap peluang ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Dia berharap, ke depan program serupa terus dilakukan dengan skala yang lebih besar.

"Salah satu program pemerintah adalah penanggulangan ekonomi. Padat karya ini termasuk dan berharap ini dimanfaatkan sebagai peluang mendapat penghasilan di tengah pandemi," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya