Kronologi Munculnya Klaster Polsek Cilongok Banyumas

Polresta Banyumas tak menganggap enteng kasus Covid-19 yang muncul di Polsek Cilongok

oleh Rudal Afgani Dirgantara diperbarui 05 Jun 2021, 04:30 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2021, 04:30 WIB
Polresta Banyumas menerapkan micro lockdown Polsek Cilongok untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. (Foto: Liputan6.com/Polresta Banyumas)
Polresta Banyumas menerapkan micro lockdown Polsek Cilongok untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. (Foto: Liputan6.com/Polresta Banyumas)

Liputan6.com, Banyumas - Polresta Banyumas tak menganggap enteng kasus Covid-19 yang muncul di Polsek Cilongok. Polresta Banyumas menggelar tracing dan testing terhadap 90 orang dari 22 keluarga anggota polsek yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari hasil penelusuran dan dan pengetesan, 11 orang di antaranya reaktif swab antigen.

Klaster Polsek Cilongok bermula ketika Aiptu BS, seorang anggota polsek merasakan gejala ringan pada 26 Mei 2021. Namun gejala Covid-19 itu ia abaikan dan tetap bertugas seperti biasa.

"Karena tugas dan dianggap penyakit biasa maka tidak diindahkan," kata Wakapolresta Banyumas, AKBP Kristanto Yoga Darmawan, Jumat (4/6/2021).

Namun pada 30 Mei 2021, ia berinisiatif tes swab PCR mandiri. Sehari kemudian hasil tesnya keluar dan menyatakan ia positif Covid-19.

Tanggal itu juga, Polresta Banyumas melakukan tracing dan testing terhadap kontak erat di Polsek Cilongok. Hasilnya 21 anggota dan seorang pramukantor positif Covid-19 dan tujuh orang negatif. Sementara lima orang lainnya masih menunggu hasil tes swab.

"Jadi total 23 dengan yang bersangkutan (Aiptu BS)," ujar dia.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Tracing dan Testing di Posko PPKM Mikro

Polresta Banyumas menerapkan micro lockdown Polsek Cilongok untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. (Foto: Liputan6.com/Polresta Banyumas)
Polresta Banyumas menerapkan micro lockdown Polsek Cilongok untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. (Foto: Liputan6.com/Polresta Banyumas)

Kini mereka diminta menjalani isolasi mandiri hingga tiga hari ke depan. Mereka diminta menjalani isolasi terpisah dengan keluarga masing-masing. Sebanyak 11 dari 90 orang anggota keluarga yang reaktif hingga kini masih menunggu hasil swab PCR.

"Karena rarta-rata personel kami yang terpapar sudah melaksanakan vaksinasi sehingga efek yang dirasakan bisa dikatan tidak ada, jadi masuk orang tanpa gejala," ujar dia.

Namun demikian jika kondisi mereka tak kunjung membaik dalam tiga hari ke depan, maka mereka maka akan dirujuk ke pusat karantina di Pondok Slamet, Baturraden. Polresta telah berkoordinasi dengan BPBD Banyumas untuk mengantisipasi kemungkinan mereka harus dipindah ke Pondok Slamet.

Sementara untuk mengantisipasi penyebaran di kalangan masyarakat yang sempat kontak dengan anggota Polsek Cilongok, Polresta Banyumas meminta bantuan petugas PPKM Mikro di setiap desa se-Kecamatan Cilongok untuk melakukan tracing dan testing.

"Kami tidak bisa satu per satu memeriksa orang yang datang ke polsek, akhirnya kami minta bantuan posko PPKM mikro yang ada di setiap desa di Kecamatan Cilongok untuk melakukan hal yang sama, tidak satu per satu, secara random saja," dia menjelaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya