Remaja Kayong Utara Bobol Situs Mola TV

Seorang remaja di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, meretas situs Mola TV. Dirinya kini harus berhadapan dengan hukum.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jun 2021, 10:37 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi komputer dan peretasan
Ilustrasi (AFP)

Liputan6.com, Pontianak - TR, seorang remaja asal Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, nekat meretas situs Mola TV. Atas perbuatan itu, dirinya terpaksa harus berhadapan dengan hukum.

Orangtua TR, M Azhari, berharap agar pemerintah daerah memberi bantuan hukum terhadapnya anaknya yang saat ini berurusan dengan pihak kepolisian Polda Metro Jaya atas kasus peretasan itu.

"Kami juga sangat berharap agar pemerintah daerah bisa mendampingi atau paling tidak bisa berkomunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya," kata Azhari, Senin (14/6/2021).

Selain itu juga ia juga meminta Kepolisian Metro Jaya memberikan informasi terhadap kondisi dan proses hukum yang akan dijalani anak bungsunya tersebut

"Saya juga sangat berharap pihak Polda Metro Jaya bisa memberikan keterangan resmi mengenai keadaan anak kami sekarang," katanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Keluarga Terpukul

Sementara itu, pihak keluarga terdekat, Juslan, mengaku terpukul dan sedih atas kejadian yang menimpa adik sepupunya tersebut.

Ia juga berharap ada titik terang selama proses pemeriksaan dan penyidikan dari kepolisian nantinya terkait kasus peretasan tersebut. "Semoga cepat selesai dan juga bisa diputuskan dalam sidang, dan berharap juga ada pihak di Jakarta yang bisa mendampingi TR," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya