Liputan6.com, Pekanbaru - Alex Iskandar terlihat tenang begitu dihadirkan di halaman Polda Riau atas kasus pembunuhan yang dilakukannya pada 21 Mei 2021. Sorot mata pembunuh istri tengah hamil lalu dikuburkan di septic tank itu datar.
Seperti tak ada penyesalan tapi kata 'menyesal' terucap dari mulutnya yang dibalut masker. Apakah sungguh-sungguh menyesal, hanya Alex yang tahu pasti terhadap apa yang sudah dilakukannya.
Advertisement
Baca Juga
Alex sangat sadar begitu mengakhiri hidup wanita yang tengah mengandung darah dagingnya itu. Dan Alex juga sempat tinggal di rumahnya selama beberapa hari meskipun di depan rumahnya ada jasad anak dan istrinya terkubur.
Pergi melarikan diri dengan alasan ingin menangkan hati dan menyebut korban pergi bersama laki-laki lain, pria yang bergantung hidup dari korban itu cabut dari Perumahan Griya Saksi, Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar, pada 30 Mei 2021.
Dia sempat menetap di Bukittinggi, Sumatra Barat, selama beberapa hari di rumah orangtuanya. Kemudian berangkat ke Jakarta begitu tahu perbuatannya terbongkar pada 8 Juni 2021.
Selama pelarian dari Jakarta kemudian ke beberapa daerah di Jawa Tengah hingga akhirnya di gudang kelapa di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Alex mengaku selalu dihantui arwah sang istri.
"Dihantui, katanya gak tenang," ucap Alex kepada Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, Rabu petang, 23 Juni 2021.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Alibi Orang Ketiga
Agung juga menanyakan apakah pelaku menyesal atau tidak atas perbuatannya itu. "Menyesal pak," kata Alex.
Kepada Agung, Alex menyebut rumah tangganya tidak harmonis dengan korban. Pelaku beralibi bahwa korban ada main hati dengan pria lain.
"Ada, tukang sayur di Jalan Srikandi," cerita pelaku.
Pernyataan pelaku, menurut Agung belum sepenuhnya benar. Bisa jadi itu cari-cari alasan untuk membenarkan perbuatan sadisnya.
"Nanti direkonstruksikan oleh penyidik hingga terjadi pembunuhan ini," kata Agung.
Sejauh ini, menghadirkan orang ketiga dalam rumah tangganya justru ditunjukkan pelaku. Pasalnya selama pelarian dari Sumatra hingga ke Jawa, Alex sempat menghubungi teman wanitanya.
"Tersangka berhubungan dengan teman dekatnya selama di Jakarta," jelas Agung.
Â
Advertisement
Dituntaskan Polres Kampar
Agung menyebut penyidikan kasus ini akan dituntaskan Polres Kampar. Polda Riau tetap memantau perkembangan hingga nanti tersangka dilimpahkan ke jaksa untuk diadili di Pengadilan.
"Semoga nanti majelis hakim memberikan hukuman setimpal," tegas Agung.
Sebagai informasi, Alex membunuh istrinya, Siti Hamidah pada 21 Mei 2021. Jasad korban dikubur di depan rumah lalu pelaku melarikan diri pada 30 Mei 2021.
Alex merupakan suami kedua dari korban setelah korban bercerai dengan suami pertamanya. Dari pernikahan pertama, korban punya tiga anak, di mana satu anak diasuh oleh mantan suaminya.
Alex sebelum bertemu dengan korban juga pernah menikah. Dari pernikahan pertamanya di Bukittinggi, pelaku punya satu orang anak.