Liputan6.com, Gunungkidul - Para pegiat wisata di wilayah kabupaten Gunungkidul menyayangkan keputusan pemerintah yang menutup semua objek wisata mulai dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 nanti,  menyusul pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Cabang Gunungkidul, Sukriyanto mengatakan jika dilihat dari kacamata pemerintahan maupun kebijakan, hal ini merupakan keputusan tepat rangka memutusan penularan Covid-19 yang belakangan kian tak terkendali.
Advertisement
Baca Juga
Namun demikian, jika dilihat dari kacamata pelaku wisata, ia menyayangkan keputusan penutupan objek wisata tersebut. Karena hal ini akan berdampak terhadap pemasukan para pengelola objek wisata ataupun desa wisata yang ada di seluruh Kabupaten Gunungkidul. Mereka tentu akan kehilangan sementara mata pencaharian yang selama ini digeluti.
"Tentunya pendapatan dari pariwisata tertutup begitu,"ujarnya, Sabtu (3/7/2021).
Sukri sendiri memilih akan merumahkan sementara seluruh karyawan atau pegiat Desa Wisata Jelok yang selama ini ia kelola. Mereka akan kembali bertani sesuai dengan profesi mereka sebelumnya. Selain bertani, Sukri juga akan meneruskan usahanya di bidang perdagangan online.
Sementara itu ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul, Sunyata mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah yang menutup seluruh objek wisata di wilayah Kabupaten Gunungkidul dalam PPKM Darurat 17 hari ke depan. Meskipun dampaknya cukup besar bagi industri pariwisata namun mereka tidak bisa berbuat banyak.
"Pokoknya kita manut saja dengan keputusan pemerintah,"ujarnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Delivery Order
Ia mengakui, beberapa pegiat hotel dan restoran yang ada di sejumlah objek wisata terutama di pantai selatan mengalami kerugian yang cukup signifikan. Karena beberapa dari mereka yang kehilangan tamu karena aturan penutupan tersebut.
Sunyata sendiri juga menyayangkan ada tamu yang membatalkan pesanan karena aturan penutupan tersebut. Setidaknya ada satu rombongan dengan bus besar yang akan ke Pacitan Jawa Timur pekan depan harus membatalkan perjalanan.
"Untungnya saya belum terlanjur belanja, kalaupun jadi belanja pasti merugi," kata dia.
Sunyata sendiri mengaku restoran yang ia kelola akan tetap buka meski seluruh objek wisata di wilayah Kabupaten Gunungkidul tutup. Hanya saja pihaknya akan melayani pesanan secara pesan antar.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan seluruh destinasi wisata di Kabupaten Gunungkidul akan menutup operasional selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Sesuai penerapan PPKM Darurat, maka untuk objek wisata (Gunungkidul) akan tutup sementara pada 3-20 Juli 2021," kata Harry.
Harry menyatakan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh destinasi wisata tanpa terkecuali. Para petugas pun diminta untuk berjaga di pintu masuk wisata selama masa penutupan. keputusan tersebut mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Adapun nantinya kebijakan tersebut diperkuat dengan keputusan dari Pemkab Gunungkidul.
"Petugas yang selama ini jaga di pos retribusi tetap bersiaga untuk menghalau pengunjung yang datang," ujarnya.
Advertisement