Liputan6.com, Semarang - Sebanyak 27 pintu tol di Jateng bakal ditutup seturut pemberlakukan PPKM Darurat. Penutupan pintu tol arah Jateng dilakukan mulai tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2021.
Baca Juga
Advertisement
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy kepada wartawan, mengungkapkan penutupan pintu tol merupakan implementasi dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Hasil koordinasi dengan Forkopimda Jawa Tengah, seluruh akses masuk Jawa Tengah ditutup termasuk exit tol di 27 pintu exit tol akan kami tutup total mulai hari Jumat tanggal 16 sampai 22 Juli," kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Dengan penutupan pintu tol ini, maka seluruh masyarakat yang dari Jakarta tidak bisa menuju Jawa Tengah melalui tol.
"Dari Jakarta tidak bisa ke Jawa Tengah," ujar Iqbal.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Mobilitas Masyarakat
Penutupan akses jalan merupakan langkah menekan mobilitas dan pergerakan dari masyarakat di tengah pandemi Covid-19
"Kami imbau untuk masyarakat agar tetap di rumah saja. Ini penting karena untuk menyelamatkan seluruh warga dari bahaya virus corona," kata Iqbal.
Advertisement