Mahasiswa Gorontalo Tolak Kartu Vaksin Jadi Syarat Administrasi

Unjuk rasa yang digelar oleh puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Gorontalo terpaksa dibubarkan Polisi.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 25 Jul 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2021, 14:00 WIB
Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Gorontalo menggelar aksi di depan Kantor Gubernur (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Gorontalo menggelar aksi di depan Kantor Gubernur (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Unjuk rasa  yang digelar oleh puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Gorontalo terpaksa dibubarkan Polisi.

Sejumlah mahasiswa menggelar aksi  menolak kebijakan vaksinasi sebagai syarat pengurusan administrasi di Provinsi Gorontalo.

Sebelum dibubarkan, mahasiswa menggelar aksinya di depan kantor Gubernur Gorontalo hingga berakhir dibubarkan Polisi di depan kantor  Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Aksi mereka pun tidak mendapat tanggapan serius dari pihak terkait.

Tri Harianto M. Atjil, selaku Koordinator lapangan (Korlap) dalam aksi itu mengatakan, unjuk rasa yang mereka laksanakan adalah mengkritik kebijakan pemerintah Provinsi Gorontalo, terkait penggunaan kartu vaksinasi yang dijadikan syarat administrasi.

“Kami menilai bahwa syarat itu menyusahkan rakyat,” kata Tri Harianto M. Atjil.

"Tapi sayang, kami sangat kecewa kepada pemerintah Gorontalo. Sebab, mereka  tidak menanggapi aksi kami dengan serius," ujarnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Sempat Adu Mulut

Dalam aksi tersebut, sempat terjadi adu mulut antara petugas dan mahasiswa pengunjuk rasa yang membuat aksi tersebut dibubarkan secara paksa oleh pihak Kepolisian. Tri Harianto menuturkan, bahwa pihaknya tidak mengetahui alasan aksi mereka dibubarkan.

"Kami dipaksa bubar oleh pihak kepolisian, tanpa penjelasan apapun. Padahal sebelum aksi ini kami lakukan, awalnya kami telah menyurati pihak kepolisian terkait aksi tersebut," tutur Tri Harianto.

“Bahkan aksi kami berjalan dengan damai dan tidak anarkis,” ujarnya.

Harianto mengungkapkan, aksi yang mereka murni merupakan keluhan masyarakat. Akan tetapi pemerintah Provinsi Gorontalo seakan tidak peduli dengan realita yang menjadi keluhan masyarakat.

“Kami berharap pemerintah bisa memberikan solusi terbaik akan hal ini, silakan saja proses vaksinasi jalan terus, tetapi janganlah menyusahkan,” ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya