Sertifikat Beres, Gugus Tugas Reforma Agraria Dampingi Petani Bawang Selopamioro Bantul

Kawasan Selopamioro sendiri menurut rencana memang akan dikembangkan menjadi wilayah Agrowisata, dengan beberapa potensi andalan termasuk pertanian bawang merah dan kebun buah Nawungan

oleh Wisnu Wardhana diperbarui 29 Agu 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2021, 20:00 WIB
140 hektar wilayah pertanian bawang merah terletak di dusun Nawungan Selopamioro. (Foto: Liputan6.com/Wisnu Wardhana)
140 hektar wilayah pertanian bawang merah terletak di dusun Nawungan Selopamioro. (Foto: Liputan6.com/Wisnu Wardhana)

Liputan6.com, Bantul - Usai membereskan legalitas sertifikat tanah perkebunan rakyat di wilayah Selopamioro, Imogiri, Bantul, Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul mulai melakukan fungsi gugus reforma agraria dengan memberikan pendampingan pemanfaatan lahan bersama beberapa lembaga lain.

Sekitar 140 hektar lahan warga di wilayah Nawungan Selopamioro, yang memang dikenal sebagai penghasil bawang, menjadi salah satu target pendampingan Gugus. Upaya ini dilakukan BPN dan lembaga lainnya agar fungsi lahan yang dimiliki warga bisa dioptimalkan.

Program penanganan akses reforma agraria yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Bantul ini berupa pemberian akses permodalan dan bantuan lain kepada subject reforma agraria.

"Karena data legalitas aset dalam hal ini tanah milik warga kami yang punya, maka kami juga memberi pendampingan dalam bentuk akses kepada warga untuk pemanfaatan aset tersebut," ungkap kepala kantor pertanahan BPN Kabupaten Bantul, Iskandar Subagyo.

Umumnya legalitas dan permasalahan aset pertanahan warga yang dijadikan perkebunan bawang di Desa Selopamioro saat ini memang telah selesai. Namun rata-rata dari 350 jiwa warga yang menjadi petani bawang di wilayah ini mengalami beberapa kendala untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksinya.

Kendala utama adalah permodalan dan akses pemasaran di samping juga adanya kendala infrastruktur untuk air ataupun listrik.

"Itulah kenapa kami melakukan konsolidasi dan mediasi warga dengan stake holder terkait, Karena ini memang ketugasan Gugus Reforma Agraria, agar produksi dari aset yang dimiliki warga bisa optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga", tambah Iskandar.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Pengembangan Kawasan Selopamioro

Hasil kotor petani bawang merah ditargetkan 96 juta rupiah tiap kali panen, dengan penguasaan 0,4 hektar tanah. (Foto: Liputan6.com/Wisnu Wardhana)
Hasil kotor petani bawang merah ditargetkan 96 juta rupiah tiap kali panen, dengan penguasaan 0,4 hektar tanah. (Foto: Liputan6.com/Wisnu Wardhana)

Rata-rata tiap petani bawang di Selopamioro menguasai 0,4 hektar lahan dengan kapasitas panen 13 hingga 16 ton per hektar. Dari hasil panen tersebut, dengan asumsi harga Rp.18.000,- /kilogram, maka minimal seorang petani akan mendapat hasil kotor sebesar Rp.96.000.000,-/per panen.

"Memang selama ini sudah ada pendampingan dari dinas atau lembaga terkait, namun sifatnya hanya sektoral, untuk itulah Kantor Pertanahan BPN Bantul sebagai ujung tombak reforma agraria, mencoba mengkonsolidasikan agar pendampingan bisa lebih holistik", ucap Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Andry Novijandry.

Dari hasil konsolidasi ini, petani telah mendapatkan pelatihan teknis pertanian oleh dinas terkait, selain itu dalam upaya peningkatan akses juga direncanakan pembangunan jalan, pembangunan embung-embung kecil sebagai sumber air, serta rencana pemasangan akses listrik oleh PLN.

Sedang untuk permodalan, mediasi kepada pihak perbankan dilakukan dalam koridor konsultasi, sehingga petani tidak terjebak menjadikan aset tanahnya untuk pembelian barang konsumsi, bukan sebagai upaya peningkatan modal usaha.

"Muaranya adalah peningkatan kesejahteraan warga dan kemandirian usaha petani dengan optimalisasi aset yang dikuasainya", papar Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN DIY, Imam Nawawi.

"Dan kami sendiri yakin, bila pendampingan terintegrasi dengan baik ditambah niat dan upaya warga untuk meningkatkan kesejahteraannya, maka hal tersebut akan lebih mudah dicapai", tambah Imam.

Kawasan Selopamioro sendiri menurut rencana memang akan dikembangkan menjadi wilayah Agrowisata, dengan beberapa potensi andalan termasuk pertanian bawang merah dan kebun buah Nawungan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya