Pelanggar Lalu Lintas di Mamuju Jadi Target Vaksinasi Covid-19

Pengendara roda dua dan empat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kini menjadi target percepatan vaksinasi Covid-19.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 22 Okt 2021, 01:00 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2021, 01:00 WIB
Polres Mamuju
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar memeriksa kelangkapan surat kendaraan saat razia (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Mamuju - Pengendara roda dua dan empat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kini menjadi target percepatan vaksinasi Covid-19. Bagi mereka yang melanggar tata tertib berlalu lintas saat operasi atau razia tidak akan ditilang, melainkan diminta untuk vaksin Covid-19 di tempat.

"Jadi mereka yang melanggar diminta untuk mengikuti vaksinasi bagi yang belum vaksin di tenda yang sudah kita sediakan," kata Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, Selasa (19/10/2021).

Iskandar menambahkan, tidak hanya pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas saja yang diminta untuk vaksin Covid-19. Aturan itu juga berlaku bagi pengendara yang tidak taat protokol kesehatan.

"Dalam operasi atau razia ini, kita lebih mengedepankan kedisiplinan protokol kesehatan bagi pengendara," ujar Iskandar.

Iskandar mengungkapkan, vaksin bagi pengendara ini dapat membantu Pemkab Mamuju dalam menyukseskan akselerasi vaksinasi Covid-19 mereka. Apa lagi capaian vaksiansi Mamuju tergolong rendah, baru mencapai 31,70 persen untuk dosis pertama dan 16,99 persen dosis kedua.

"Dengan cara ini, nantinya kita bisa mencapai 70 persen untuk terciptanya herd immunity," ungkap Iskandar.

Selain vaksin bagi pengendara yang melanggar, Polresta Mamuju juga menggalakkan beberapa program percepatan vaksinasi Covid-19, seperti membuka gerai-gerai vaksin, vaksinasi massal dan grebek vaksin.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya