Liputan6.com, Kupang Hasil tes DNA jasad wanita dan bayi diduga korban pembunuhan yang ditemukan dalam kantong kresek pada 10 Okotober 2021 lalu di kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya keluar.
Dari hasil tes DNA tersebut dapat diketahui identitas kedua jasad diduga korban pembunuhan tersebut. Keluarga korbanpun menerima hasil DNA dari pihak kepolisian. Mereka langsung menjemput jenazah Astri dan Lael di ruang pemulasaran Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, Kamis (25/11/2021).
Advertisement
Baca Juga
Mewakili keluarga Saul Manafe yang merupakan ayah sekaligus kakek korban, meminta pihak kepolisian untuk cepat mengungkap dan menangkap pelaku, agar diganjar hukuman yang setimpal.
"Saya harap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, kalau bisa hukuman mati karena ini dua nyawa," pinta Saul sembari menangis meluapkan emosinya.
Menurut Saul, sebelum ditemukan meninggal Astri dan anaknya Lael dijemput oleh teman akrabnya pada tanggal 27 Agustus lalu. Besoknya tidak pulang sehingga pihaknya menanyakan keberadaan Astri dan Lael ke keluarga. Namun semua menjawab sedang tidak bersama kedua korban.
"Waktu tidak pulang ke rumah kita tidak lapor ke polisi karena kita berkeyakinan, bahwa dia ada masalah pribadi sehingga pergi untuk menyelesaikan secara empat mata.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
Tahu dari Media Sosial
Saul tidak menyangka bahwa kepergian anak dan cucunya itu merupakan untuk selamanya. Sehingga dia berharap pelaku cepat terungkap dan ditangkap, agar mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Kami baru tau setelah ada berita di media sosial tanggal 30 Oktober 2021 bahwa ditemukan jenazah ibu dan bayi. Pada tanggal 1 November baru kita diinformasikan oleh teman akrab Astrid di Rote Ndao bahwa ada temuan jenazah ibu dan anak. Sehingga tanggal 3 baru kita ke polisi untuk melapor bahwa kita punya keluarga ada yang hilang," ceritanya.
Setelah dimasukkan ke dalam peti dan didoakan, kedua jenazah langsung dibawa keluarga ke rumah duka di Kelurahan Kelapa Lima, untuk segera dimakamkan di pekuburan keluarga di Sikumana, pada pukul 15.00 Wita.
Sebelumnya, misteri temuan jenazah ibu dan bayi tanpa identitas di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada akhir Oktober 2021 lalu, akhirnya terjawab setelah hasil tes DNA keluar.
Hasil DNA diperoleh pihak keluarga pada Rabu (24/11/2021). "Puji Tuhan, semua doa kita terkabul. hasil DNA sudah ada dan positif itu jenazah Astri dan Lael. Saat ini sampai besok, keluarga persiapan ambil jenazah untuk dimakamkan," ujar Jack Manafe, kakak sulung Astri Manafe, Rabu (24/11/2021) malam.
Setelah mengetahui identitas kedua jenazah, Jack dan keluarga pun langsung menggelar ibadah penghiburan di rumah duka.
Jack mengaku, Kapolsek Alak, Kompol Tatang Panjaitan sudah menyerahkan berita acara kepada pihak keluarga.
"Kapolsek Alak sudah membuatkan berita acara penyerahan jenazah kepada kami selaku pihak keluarga. Jadi dua jenazah itu adalah Astri dan Lael anaknya," tandas Jack Manafe.
Advertisement