Liputan6.com, Blora - Polisi menangkap Ketua Pemuda Pancasila Blora Munaji (42) atas dugaan kasus penipuan. Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto kepada Liputan6.com, Rabu (15/12/2021) mengatakan, Munaji ditangkap karena menjanjikan orang lain dibebaskan dari persoalan hukum.
"Jadi waktu itu orang Ngawen berinisial SS. Itu kan suaminya terlibat kasus yang ditangani oleh kami, istrinya tersangka ini minta bantuan supaya diuruskan (agar bisa bebas, red)," kata Setiyanto.
Baca Juga
Dirinya juga mengatakan, Ketua Pemuda Pancasila Blora Munaji sesumbar bisa membebaskan orang yang terjerat hukum dengan imbalan uang. Detailnya terkait penadahan kasus penggelapan sepeda motor.
Advertisement
"Jadi penipuan dan penggelapannya itu terkait nguruske. Dia berjanji bisa membantu untuk membebaskan suami daripada pelapor ini agar bisa bebas," ungkap Setiyanto.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Positif Narkoba
Dikabarkan sebelumnya, Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan bahwa Munaji ditahan oleh jajarannya karena kasus penipuan dan penggelapan. Bahkan, saat dites urine, Mujani positif menggunakan sabu-sabu
"Dasarnya laporan masyarakat tentang penipuan penggelapan. Kita panggil dan kita periksa. Kemudian kita cek urine, ternyata positif, kita sudah amankan," ungkapnya.
Wiraga juga menjelaskan bahwa istri Munaji berinisial WP juga turut ikut diamankan.
"Istrinya kita periksa, hasil tes urinenya positif juga dan kita tahan," ucap Wiraga.
Untuk diketahui, ormas yang dipimpin oleh Munaji ini setiap ada persoalan di Blora seringkali datang ke kantor polisi dengan mengerahkan banyak massa.
Advertisement