Liputan6.com, Cilacap - Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI korban kapal karam di Johor, Malaysia segera dipulangkan ke Indonesia seturut selesainya proses identifikasi. Itu termasuk dua jenazah warga Cilacap, Tukimin Martameja dan Andy Maulana.
Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Cilacap, Ervie Kusumasari mengatakan telah menerima informasi bahwa jenazah akan dipulangkan dalam waktu dekat dan diperkirakan akan tiba di Cilacap dua hari lagi, atau sekitar Jumat malam, atau Sabtu dinihari.
Advertisement
Baca Juga
“Rencana, dalam waktu dekat, korban kapal karam itu kan akan dipulangkan, jenazahnya. Kita kan ada pendampingan dari pusat, Mas, untuk penyerahan kepada pihak keluarganya,” katanya, Kamis (23/12/2021).
Jenazah akan diserahkan kepada keluarganya, di Kecamatan Kroya dan Kecamatan Nusawungu, Cilacap. Rencananya, kedua jenazah tersebut akan langsung diberangkatkan dari Malaysia, dengan rute Batam-Jakarta-Cilacap dan didampingi oleh petugas dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Dia menjelaskan, jenazah TKI tersebut akan diserahkan kepada keluarganya, yakni Tukimin Martameja di Jalan Sibekel Nomoe 0138 RT 25 RW 008, Desa Pasuruhan, Kecamatan Binangun dan Andy Maulana, di Dusun Banjarwaru RT 002 RW001, Desa Banjarwaru, Kecamatan Nusawungu, Cilacap.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Perkiraan Tiba di Cilacap
“Rutenya Batam, terus diterbangkan ke Jakarta. Dari Jakarta, baru dibawa ke sini, melalui jalur darat. Mungkin dalam dua hari ke depan,” ucap dia.
Sebelumnya, Ervie menjelaskan dua pekerja migran asal Cilacap menjadi korban kapal karam di Johor, Malaysia, Rabu pekan lalu. Kedua warga Cilacap ini diduga pekerja migran ilegal lantaran berangkat kerja ke luar negeri non-prosedural.
Mereka berangkat secara pribadi, tanpa melalui perusahaan Pelaksana Penempatan TKI Swasta yang selanjutnya (PPTKIS) resmi. Namun, pemerintah tetap memperhatikan nasib pekerja migran ilegal ini sebagai bentuk perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia.
“Kemungkinan sampai di rumah duka jam 21.00-22.00 WIB. Info lebih lanjut akan kami kabari, Mas,” ucap Ervie.
Advertisement