Ricuh Antarkelompok, Penambang Aniaya Warga Bolmong hingga Tewas

Pelaku diamankan Tim Resmob di rumah warga di Desa Pinolosian Kabupaten Bolmong Selatan. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 29 Des 2021, 03:00 WIB
Diterbitkan 29 Des 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Lelaki berinisial AP (42), warga Desa Pinolosian, Kabupaten Bolmong Selatan, Sulut, diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu pada Minggu (26/12/2021), sekitar pukul 01.30 Wita. AP ditangkap terkait kasus penganiayaan hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, AP yang bekerja sebagai penambang di Bolmong Selatan ini diduga telah menganiaya AB. Akibat penganiayaan itu, AB, warga Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, meninggal dunia.

"Pelaku diamankan Tim Resmob di rumah warga di Desa Pinolosian Kabupaten Bolmong Selatan. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan," ujar Abast.

Peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi di kompleks Pasar Desa Tanoyan Selatan, pada Jumat (24/12/2021), sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, terjadi kericuhan antara kelompok warga.

"Saat ini warga Bolmong Selatan itu sudah berada di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya