Hore, Status PPKM Garut Akhirnya Turun Lagi ke Level 1

Dengan penurunan PPKM ke level 1, Pemda Garut segera memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka 100 persen.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 19 Jan 2022, 02:00 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2022, 02:00 WIB
Dengan penurunan PPKM di level 1, Pemerintah Daerah (Pemda) Garut segera memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) 100 persen, meskipun disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar.
Dengan penurunan PPKM di level 1, Pemerintah Daerah (Pemda) Garut segera memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) 100 persen, meskipun disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Kesuksesan gebyar vaksinasi Covid-19 menembus angka 78 persen, berhasil menurunkan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Garut, Jawa Barat menjadi level 1.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, saat ini agregat dosis satu vaksinasi warga dan lansia sudah di atas 80 persen. “Yang sekarang kita kejar adalah dosis 2 dan dosis 3, yang kita selesaikan sampai dengan bulan Maret,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan, Selasa (18/1/2022).

Dengan penurunan PPKM di level 1, Pemerintah Daerah (Pemda) Garut segera memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, meskipun disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar.

“Jadi secara kondisi semua berjalan lancar dan yang sekarang kan tidak ada seperti kluster sekolah,dari sejak dibuka itu tidak ada,ini luar biasa dan kami ucapkan terimakasih,” kata dia.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 tahun 2022 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali, status PPKM Garut berhasil turun ke level 1 bersama kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat. “Insya Allah kita semua sudah dosis 1,2 Garut sudah selesai,” kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

PPKM Level 1

Selain Garut tercatat Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang, berhasil menurunkan status PPKM mereka ke level 1.

Dalam aturan yang dibuat pemerintah, penentuan level PPKM yang dibuat Kementerian Kesehatan sebagai berikut, penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 menjadi level 2, capaian vaksinasi dosis 1 minimal 50 persen, dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.

Penurunan level 2 menjadi level 1 PPKM, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen, dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Khusus Garut, data terbaru hingga 16 Januari lalu mencatat, capaian vaksinasi kabupaten Garut hingga 16 Januari lalu mencapai 78 persen. Rinciannya dosis 1 mencapai 1,543.276 atau sekitar 78 persen, dosis 2 mencapai 39,1 persen, dosis 3 mencapai 6.355 orang. Total sasaran vaksinasi mencapai 1.977.713 orang, sedangkan vaksin komulatif mencapai 2.323.024.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya