Liputan6.com, Penajam Paser Utara - Edy Mulyadi, tersangka ujaran kebencian yang kini telah ditahan oleh kepolisian tidak hanya dituntut proses hukum pidana. Tuntutan hukuman adat akibat kalimat ‘tempat jin buang anak’ juga disuarakan masyarakat Kalimantan.
Salah satunya adalah Suku Paser Balik. Suku ini merupakan penduduk asli kawasan Ibu Kota Negara (IN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kepala Adat Paser Balik, Sibukdin, mengaku tersinggung terhadap ucapan Edi Mulyadi yang viral tersebut. Dia bahkan menyebut, kalimat tersebut termasuk penghinaan terhadap semua suku yang tinggal di Kalimantan.
Advertisement
Baca Juga
“Kalau (kalimat) Edy Mulyadi kami tersinggung, tersakiti dengan kata-kata itu. Karena dia menyebut bukan hanya Suku Paser Balik, Kutai, maupun Dayak, namun semua orang Kalimantan maupun jawa, sunda dan lain-lain yang tinggal di Kalimantan,” kata Sibukdin kepada liputan6.com, Sabtu (29/1/2022) lalu.
Sibukdin bahkan menyebut kalimat itu seperti orang yang sedang mengalami gangguan pikiran. Bukan manusia seutuhnya.
“Selain hukum formal, dia harus dihukum adat juga. Dia harus ke Kalimantan untuk meminta maaf secara langsung karena kalau lewat media dia enak betul melontarkan maaf begitu saja,” sambungnya.
Sibukdin menyebut Edy Mulyadi harus bertanggung jawab dengan kata-kata itu. Sebab, dampak terhadap kalimatnya sangat menyinggung perasaan warga Kalimantan, khususnya suku asli yang mendiami kawasan IKN.
“Hukuman pidana wajib, karena kita NKRI. Tapi hukuman adat juga harus dijalankan sebagai itikad baik untuk minta maaf,” pungkasnya.
Simak juga video pilihan berikut
Suku Paser Balik dan Balikpapan
Suku Paser Balik memang merupakan suku asli di kawasan Teluk Balikpapan. Sejak lama mereka mendiami kawasan itu.
Mulai dari Kota Balikpapan, Kecamatan Sepaku, hingga Kecamatan Penajam adalah tempat suku ini bermukim. Bahkan nama Balikpapan banyak disebut sejarawan berasal dari Suku Paser Balik.
“Kami tidak punya kerajaan karena dahulu kami menyatakan sebagai pengikut kerajaan Kutai,” kata Kepala Adat Suku Paser Balik, Sibukdin.
Saat ini populasi Suku Paser Balik masih tersebar di Teluk Balikpapan. Di Kecamatan Sepaku sendiri, Suku Paser Balik masih ada dan eksis.
Advertisement