Temuan DPR soal Beragam Harga Minyak Goreng Usai Kebijakan Satu Harga Menko Airlangga

Menurut Mufti, kebijakan satu harga minyak goreng tidak berjalan.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2022, 20:57 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2022, 17:46 WIB
FOTO: Kenaikan Harga Minyak Goreng Penyumbang Utama Inflasi
Pedagang menata minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti A.N Anam menilai kebijakan yang diharapkan bisa mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng tersebut, gagal total.

Menurut Mufti, kebijakan satu harga minyak goreng tidak berjalan. Sebab harga minyak goreng di berbagai daerah masih beragam, tidak Rp 14.000 per liter seperti yang disampaikan pemerintah.

"Setelah melihat apa yang dilakukan Pak Menteri (Perdagangan) sampai hari ini, kami menilai bahwa kebijakan yang diambil menurut kami masih gagal total. Kami beberapa hari kemarin turun (ke lapangan) ingin memastikan betul bahwa apakah Rp14.000 itu betul-betul ada di lapangan. Kenyataannya, jangankan kemarin, per tadi pagi di pasar besar atau di pusat grosir harga minyak goreng Rp18.000 di dapil kami," ungkap politisi PDIP dari dapil Jawa Timur II itu, Kamis (3/2/2022).

Saat ini, HET untuk minyak goreng curah yang paling murah sebesar Rp11.500 per liter. Namun, murahnya harga minyak goreng ini tidak diimbangi dengan pasokannya. Pasalnya, beberapa warung-warung kelontong maupun agen dan sejumlah pasar tradisional tidak memiliki pasokan minyak goreng jenis curah.

Menurut Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, Pemerintah harus segera turun tangan. Kedua menteri seharusnya tidak hanya sekedar membuat kebijakan namun tidak melihat langsung kondisi di lapangan. Dia melanjutkan, pemerintah wajib melaksanakan operasi pasar.

"Menteri tidak cukup dengan sekedar pernyataan seperti itu. Namun harus segera memantau perkembangannya di pasar. Untuk mengetahui kelancaran dan distribusi minyak curah ini sesuai patokan harga yang diberikan," ujar Anggota Komisi VII DPR itu.

Sementara itu, optimisme bahwa kebijakan ini akan berhasil juga bukan tak ada. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza berharap pemerintah bisa menepati janji bahwa harga minyak goreng akan normal dalam pekan ini juga.

"Mudah-mudahan pemerintah bisa segera mengatasi persoalan ini dalam satu-dua hari ke depan. Sehingga tidak ada kegelisahan masyarakat di pasar-pasar tradisional seperti yang kita saksikan dua hari belakangan ini," kata Faisol.

Politisi PKB itu menyatakan, pihaknya mendukung sukses kebijakan HET murah dari pemerintah.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonoman Airlangga Hartarto menegaskan, per 1 Februari 2022 lalu harga minyak goreng di seluruh Indonesia sudah mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Ya, pemerintah di 1 Februari, harga dipatok di Rp14.000 untuk yang premium, Rp13.500 untuk yang packing sederhana, dan Rp11.500 yang curah, dan ini diharapkan bisa terus digelontorkan. Jadi stok banyak, tidak perlu takut kehabisan stok," ujar Airlangga dikutip dari keterangannya, Minggu, 30 Januari 2022.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya