Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung melaporkan, sebanyak 7.450 tempat pemungutan suara (TPS) dibutuhkan pada pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI pada 14 Februari 2024 mendatang.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, saat Pemilu 2024 nanti KPU Kota Bandung membutuhkan 52.150 petugas.
Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan, untuk pemilihan kepala daerah serentak yang digelar 27 November 2024, KPU Kota Bandung membutuhkan 5.439 TPS. Sedangkan pada Pilkada 2024 membutuhkan 38.073 petugas.
"Pemilu 2024 akan memiliki 5 surat suara. Sedangkan Pilkada hanya 2 surat suara. Sehingga jumlah TPS saat Pemilu 2024 juga akan lebih banyak," kata Suharti saat bertemu Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jumat (4/2/2022).
Suharti menambahkan, pada pemilu 2024 juga membutuhkan petugas yang lebih banyak dibandingkan Pilkada 2024.
"Butuh PPK di 30 Kecamatan sebanyak 5 orang, masing-masing Kecamatan itu butuh 150 orang, yaitu petugas PPK di setiap Kecamatan. KPU juga membutuhkan PPS di 151 Kelurahan dengan masing-masing personel 3, sehingga kita butuh sekitar 453 orang untuk petugas TPS," ujarnya.
Ia pun menyampaikan, KPU juga membutuhkan ASN kewilayahan sekretariat di PPK dan PPS. Di PPK ada 3 orang sekretariat 30 kecamatan butuh 90 orang PNS di kecamatan Untuk menjadi Sekretariat PPK.
Terkait hal tersebut, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan Pemkot Bandung akan mendukung pelaksanaan pemilu dan Pilkada 2024.
"Prinsip kami tentunya Pemkot Bandung akan membantu proses penyelenggaraan tahapan, baik Pemilu maupun Pilkada," kata Yana.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan di Bandung
Infografis Pemilu 2024
Advertisement