Pembunuh Guru SD di Bandung Terancam Hukuman Seumur Hidup, Motif Cemburu?

Kepolisian telah menahan pelaku penusukan AR (50), guru SDN 032 Tilil, Kota Bandung.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 09 Feb 2022, 05:00 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi Pembunuhan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Pembunuhan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bandung - Kepolisian telah menahan pelaku penusukan AR (50), guru SDN 032 Tilil, Kota Bandung. Akibat ulah sadis NM (56), AR meninggal dunia pada Senin (7/2/2022). Mantan suami guru tersebut kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kapolsek Coblong Kompol Nanang Sukmajaya mengatakan, dalam kasus pembunuhan ini, pelaku telah mempersiapkan pisau yang dibawa. Saat bertemu dengan korban, NM langsung menusukkan pisau itu ke bagian depan badan korban.

"Ada luka sembilan sentimeter ke arah jantung, paru-paru, dan usus," kata Nanang di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/2/2022).

Kejadian pembunuhan guru AR terjadi di halaman sekolah pada Senin sekitar pukul 06.45 WIB. Pelaku diduga kuat sudah merencanakan pembunuhan tersebut karena sebelumnya sempat terjadi pertengkaran.

"Kalau berdasarkan fakta yang ada dan saksi, dugaan kuat direncanakan karena sebelumnya sudah ada musyawarah keluarga difasilitasi sekolah tiga hari sebelumnya. Namun, yang bersangkutan kurang puas akhirnya pada Senin menunggu di pintu luar menunggu korban masuk ke sekolah," tutur Nanang.

Nanang mengatakan, usai melakukan aksinya, pelaku penusukan tidak melarikan diri. Namun, pelaku sempat menutupi tubuh korban yang bersimbah darah dengan jaket.

"Pelaku sendiri bergeser di belakang sekolah, baru diamankan polisi dari Polsek Coblong," cetusnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bandung

Ingin Rujuk Tapi Ditolak

Nanang mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, salah satu motif pembunuhan yang dilakukan pelaku karena gagal rujuk. Namun, saksi lain menyebut bahwa pelaku ingin berkontribusi pada acara pernikahan sang anak tapi tidak diberi izin oleh mantan istrinya tersebut.

"Berdasarkan fakta yang ada, salah satu latar belakang dugaan pembunuhan tersebut menyebabkan kekecewaan terhadap mantan suami," ujar Nanang.

Diketahui, pelaku dan korban sudah pisah cukup lama pada 2007 silam. Belakangan, NM cemburu lantaran mantan istrinya memadu kasih dengan seorang tenaga pengajar yang juga bekerja di sekolah dasar (SD) 032 Tilil.

"Perselingkuhannya guru dengan guru. Di sekolah itu, jadi bukan karena masalah pernikahan (anak)," ujar Nano.

NM mengaku kerap mengajak mantan istrinya agar bisa kembali rujuk. Namun, korban dan keluarganya seperti tidak memberi jalan. "Saya tanya dia pun enggak mau jawab," ucapnya.

Soal rencana pembunuhan yang dilakukan dan pisau yang dibawa, NM menyebut bahwa alat membunuh itu tidak dibawa dari rumah. Saat menuju ke sekolah, ia melihat sebilah pisau dari sebuah gerobak.

"Saya temukan di gerobak, jadi spontan (tidak direncanakan bawa pisau)," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya