Liputan6.com, Manado - Terduga pembunuhan, warga Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, Kota Manado, berinisial KN (40), akhirnya menyerahkan diri ke aparat Kepolisian. KN menjadi pelaku penikaman pada, Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 23.30 Wita di Kelurahan Singkil Satu Lingkungan VI, Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka menyerahkan diri pada Kamis (3/2/2022), sekitar pukul 20.00 Wita. Saat ini KN sudah diamankan di Polresta Manado.
Advertisement
Baca Juga
“Penganiayaan ini dilakukan tersangka terhadap korban lelaki Abda Karim (27) warga Tuminting, Kota Manado,” ujar Abast,” Jumat (4/2/2022).
Kejadian itu berawal saat korban sedang berada di lokasi, tiba-tiba didatangi oleh pelaku bersama rekan-rekannya dengan menggunakan 4 buah sepeda motor. KN langsung mencabut senjata tajam, dan menikam korban sebanyak dua kali ke arah punggung bagian belakang.
“Setelah terkena tikaman, korban dan rekan-reknnya langsung melarikan diri, begitupun rombongan tersangka langsung meninggalkan TKP,” ujarnya.
Korban kemudian diantar rekan-rekannya ke RS Medical Centre Paal Dua untuk mendapatkan perawatan medis. Namun karena kondisinya semakin kritis, korban kemudian dirujuk ke RS Prof Kandou Malalayang Manado.
“Nyawa korban akhirnya tak bisa tertolong dan meninggal dunia pada Kamis 4 Februari 2022,” ujarnya.
Abast mengatakan, kasus ini masih terkait dengan peristiwa penganiayaan yang terjadi di Pusat Kota Manado, pada hari Rabu (26/1/2022) dini hari.
“Diduga motif penganiayaan adalah aksi balas dendam dari kelompok tersangka,” ujarnya.
Abast mengatakan, kasus penganiayaan ini sudah ditangani oleh aparat Polresta Manado.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.