Jadwal Vaksin Covid-19 Booster Kota Medan 10 Februari 2022: Tempat, Jam, dan Syaratnya

Pemerintah Republik Indonesia saat ini gencar program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster (penguat) ke seluruh lapisan masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Feb 2022, 12:28 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2022, 12:28 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (Gambar oleh Spencer Davis dari Pixabay)

Liputan6.com, Medan Pemerintah Republik Indonesia saat ini gencar program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster (penguat) ke seluruh lapisan masyarakat.

Tujuan diberikannya vaksin booster untuk menambah imunitas masyarakat Indonesia terhadap varian Covid-19 baru, seperti omicron.

Di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), saat ini juga sedang gencar dilakukan pelaksanaan vaksinasi booster. Pusat-pusat pelayanan kesehatan menyelenggarakan vaksinasi kepada masyarakat umum.

Salah satu tempat pelayanan di Medan yang sedang melaksanakan vaksinasi booster adalah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.

Bagi Anda yang ingin melakukan vaksinasi vooster di RSUP Haji Adam Malik, Jalan Bunga Lau, Nomor 17, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, berikut jadwal, syarat, dan lokasinya:

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Lokasi Vaksinasi

RSUP Haji Adam Malik

MCU Lantai 1, Gedung Paviliun

Jalan Bunga Lau, Nomor 17, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan


Wajib Daftar Online

Bagi peserta yang sudah pernah vaksin sebelumnya di RSUP Haji Adam Malik tidak diwajibkan

Pendaftaran di https://regvaksin.sirsmandiri.com pada 7 sampai dengan 11 Februari 2022


Jadwal Vaksinasi

Setiap hari kerja pukul 08/00 WIB hingga 15.30 WIB

Hari Sabtu dan Minggu libur


Syarat

1. Jarak dari vaksin dosis 2 minimal 6 bulan

2. Membawa fotokopi KTP dan kartu atau sertifikat vaksin

3. Kuota 300 orang per hari

Tanpa syarat domisili


Jenis Vaksin

Vaksin yang digunakan jenis Pfizer

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya