Kasus Melonjak, 2 Warga Cirebon Meninggal Dunia karena DBD

Lonjakan kasus DBD di Kabupaten Cirebon didominasi oleh lima kecamatan sehingga membuat pemerintah mengimbau warga untuk waspada.

oleh Panji Prayitno diperbarui 16 Feb 2022, 05:00 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2022, 05:00 WIB
Waspada Ratusan Warga Cirebon Mulai Terkena DBD
Ilustrasi nyamuk penyebab DBD mengakibatkan ratusan warga di Kabupaten Cirebon terkena DBD. Foto oleh Anuj dari Pexels.

Liputan6.com, Cirebon - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Cirebon tercatat melonjak tajam. Berdasarkan data yang diperoleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, total pasien DBD sejak Januari–Februari 2022 sebanyak 345 kasus.

"Itu baru di minggu pertama di bulan ini (Februari) terdapat 28 kasus. Sedangkan bulan lalu (Januari) terdapat 317 kasus dengan 2 kasus meninggal dunia," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) pada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cirebon, Lukman Denianto melalui pesan singkatnya, Selasa (15/2/2022).

Lukman mengatakan, lonjakan kasus DBD di Kabupaten Cirebon didominasi oleh lima kecamatan, yaitu Kecamatan Plumbon, Weru, Palimanan, Plered, dan Lemahabang.

Sementara itu, terdapat warga yang meninggal dunia akibat DBD yakni di Kecamatan Plumbon dan Susukan. Dia menjelaskan, salah satu faktor lonjakan kasus DBD karena cuaca.

Selain itu, kata dia, minimnya kesadaran masyarakat akan hidup bersih dan sehat. Oleh karena itu, selain mencegah DBD, dia mengimbau masyarakat untuk taat prokes.

"Karena saat musim seperti ini panas kemudian hujan kemudian panas lagi sangat disukai oleh nyamuk Aedes aegypti untuk berkembang biak," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Jaga Kebersihan

Lukman menyebutkan, salah satu cara untuk memutus perkembangbiakkan nyamuk dengan cara gerakan 3M plus. Yakni menguras, menutup, mengubur, dan gerakan 1 rumah 1 juru pemantau jentik (jumantik).

Dia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap gigitan nyamuk DBD. Pasalnya, nyamuk- nyamuk jenis Aedes aegypti hanya menggigit di jam-jam tertentu.

"Jam gigitan nyamuk DBD itu di jam 08.00–10.00 pagi dan sore harinya di jam 15.00–17.00 WIB," ujar dia.

Dia berharap masyarakat dapat menjaga kebersihan lingkungan di rumah masing-masing. Yang paling penting adalah oleskan anti nyamuk ketika anak hendak tidur pada pagi maupun sore.

"Kami juga telah mengedarkan surat kewaspadaan dini terhadap kesiapsiagaan mengantisipasi peningkatan kasus DBD dan Chikungunya di semua puskemas se-Kabupaten Cirebon pada 25 Januari kemarin," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya