Liputan6.com, Palembang - CAN (21), pria beristri di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), nekat mencabuli seorang wanita berinisial R (23), yang merupakan tetangganya sendiri.
Perbuatan tak bermoral tersebut, bermula ketika korban R sedang berjualan sosis di area Taman Muara Dua Kabupaten OKU Selatan, pada hari Selasa (14/12/2022) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Advertisement
Baca Juga
Karena merasa akrab dengan CAN, ayah mertua R meminta tolong untuk mencarikan bambu di dalam hutan, yang tak jauh dari perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Â Selatan.
Pelaku langsung mengajak korban R, untuk menemaninya mencari bambu. Karena permintaan mertuanya, R akhirnya menuruti ajakan pelaku.
Diduga karena suasana di dalam hutan yang sepi dan taka da satu orang pun, CAN langsung memanfaatkan situasi tersebut dengan melecehkan R.
“Pelaku CAN memanfaatkan situasi dan mengancam korban menggunakan pisau," ucap Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara, Kamis (17/2/2022).
Korban R yang takut, tidak bisa berbuat banyak saat CAN melakukan perbuatan asusila tersebut. Usai kejadian itu, korban yang tidak terima langsung melaporkan apa yang dialaminya ke polisi.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pelaku Tertangkap
Karena takut ditangkap polisi, pelaku CAN langsung melarikan diri ke Desa Gunung Tiga, Muara Dua OKU Selatan. Belum sampai berganti hari, pelaku CAN langsung ditangkap di tempat persembunyiannya di hari yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Pelaku CAN sudah memiliki istri. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Advertisement