Sawahnya Diserobot Petugas Perusahaan, Janda Tua di Blora Menangis Minta Tolong Bupati

Mbah Muhartini (64), hanya bisa menangis saat petugas perusahaan meminta surat hak guna pakai lahan sawah yang digarapnya.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 28 Mar 2022, 09:24 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2022, 09:00 WIB
Lahan Sawah Diserobot
Mbah Muhartini (64), hanya bisa menangis saat petugas perusahaan meminta surat hak guna pakai lahan sawah yang digarapnya. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Blora - Mbah Muhartini (64), warga asal Dukuh Wonosari, Desa Tempurejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, tak bisa menahan kesedihan usai menyerahkan surat hak guna pakai lahan sawah yang digarapnya kepada dua orang petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Janda tua ini mengaku bingung mengapa tanahnya bisa diserobot orang dari perusahaan seenaknya. Mbah Muhartini lantas memberanikan diri meminta tolong kepada Bupati Blora Arief Rohman.

"Kulo nggeh nyuwun tulung pak Bupati, gadah saben tumbas teng PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) dioyok tiang pak (Saya ya minta tolong pak Bupati, punya sawah beli dari PJKA diserobot orang pak)," ungkap Mbah Muhartini saat ditemui Liputan6.com, Minggu (27/3/2022).

Mbah Muhartini mengaku sudah 20 tahun menggarap lahan milik PT KAI tersebut. Dari situ dirinya bertahan hidup.

"Ajeng kulo ngge pangan pak, ajeng kulo pajeki mboten angsal (Mau saya pakai untuk pangan pak, mau saya sewa tidak boleh," kata Mbah Muhartini.

Dulunya lahan tersebut adalah tanah area jalur kereta api yang saat ini alih fungsi menjadi area persawahan. Sewaktu-waktu apabila jalur kereta api itu kembali diaktifkan, maka mau tidak mau, pengguna lahan diwajibkan untuk mengembalikan kepada pihak PT KAI.

Wanita paruh baya itu menceritakan dulunya membeli lahan sawah tersebut sudah sejak lama tidak ditarik bayar sewa oleh pihak petugas kereta api. Yakni, sudah ada sekitar 5 tahunan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Belum Bayar Uang Sewa

Beberapa waktu lalu karena belum bayar sewa, Mbah Muhartini didatangi ke rumahnya oleh seseorang yang diketahui adalah petugas dari PT KAI asal Randublatung, Kabupaten Blora. Pada saat itu, dirinya belum punya uang untuk membayar dan meminta petugas untuk datang lagi lain waktu.

Sambil mengusap air matanya, Mbah Muhartini saat itu menanyakan berapa jumlah uang sewa yang harus dibayarnya agar tetap bisa menggarap lahan sawah tersebut.

"Jumlahe Rp 2.226.000 mergo setahune niki Rp 600 ribu (jumlahnya Rp 2.226.000 karena setahunnya ini Rp 600 ribu)," katanya, menirukan petugas PT KAI saat datang ke rumahnya.

Mendengar ucapan itu, Mbah Muhartini setuju membayar uang senilai tersebut. Namun, saat dinanti-nanti hingga tanggal yang telah disepakati itu telah tiba, petugas PT KAI malah tidak segera datang ke rumahnya, dan baru datang setelah tiga hari kemudian.

"Tenggene kulo mbeto tiyang (ke rumah saya mengajak orang)," ungkap wanita paru baya itu, menyampaikan bahwa pada saat dirinya hendak membayar sewa didatangi dua orang petugas PT KAI, satunya lagi dari Surabaya.

Karena Mbah Muhartini sebelumnya jauh-jauh hari sudah diberitahu, uang untuk sewa lahan sawah tersebut sudah digenggamnya erat-erat untuk segera dibayarkan kepada mereka.

Namun pada saat akan membayarkan uang sewa sawah yang digarapnya tersebut, justru Mbah Muhartini dibuat kebingungan oleh ucapan petugas PT KAI yang meminta untuk tidak usah membayar sewa lahan sawah.

"Ampun jenengan bayar, jenengan niki (tidak usah kamu bayar, kamu ini) kuwalaten Mbah," ucap Mbah Muhartini menirukan ucapan petugas yang masih diingatnya.

"Kuwalaten niki pripun (kuwalaten itu apa)," timpalnya.

"Kabotan kolehe mbayar (tidak kuat untuk bayar)," jawab petugas kepadanya.

 

Uang Sewa Naik

Petugas PT KAI selanjutnya memberi penjelasan bahwa pada tahun berikutnya bayar sewa sawah yang digarapnya berubah menjadi Rp 2.226.000 per tahun. Artinya, membayar sewa sawah yang digarapnya tidak lagi Rp 600 ribu pertahun.

Mendengar penjelasan itu, dirinya berterus terang kepada petugas PT KAI jika bayarnya sewa dinaikkan tidak kuat untuk bayar. Lalu, mereka kemudian meminta surat hak guna lahan sewa sawah yang dipegangnya selama puluhan tahun tersebut.

"Nggeh Mbah. Nek mboten kuat sertifikat diserahke kereta api mbah (Iya Mbah. Kalau tidak kuat sertifikat diserahke kereta api Mbah)," ucap petugas PT KAI yang disampaikan Mbah Muhartini.

Lalu, petugas PT KAI yang tidak diketahui apakah bawa surat tugas atau tidaknya, juga memberikan ultimatum kepada janda tua ini agar dalam jangka tiga bulan ke depan segera untuk memberikan kepastian menjawab.

"Nek sak monten, kulo sak estu kulo mboten kiat (Kalau segitu, saya terus terang tidak kuat)," ucap Mbah Muhartini.

Usai mendengar jawabannya tersebut, petugas PT KAI lalu itu meminta surat hak guna lahan sawah yang digarapnya untuk dikembalikan ke pihak perusahaan melalui mereka berdua. Setelah itu, keduanya langsung pulang.

Beberapa  hari kemudian, Mbah Muhartini dibuat terkejut lantaran tiba-tiba ada orang datang mengukuri sawah yang tengah digarapnya.

"Kulo nggeh mboten angsal nek disuwun. Nggeh kulo tarik balik (saya ya tidak boleh kalau diminta. Ya saya tarik balik)," katanya.

 

Respons Pemkab Blora dan Perusahaan

Mengetahui ada warganya yang butuh bantuan, Bupati Blora Arief Rohman selanjutnya meminta informasi lebih lanjut tentang Mbah Muhartini.

"Coba saya teruskan ke pak Camat agar dicek," ungkap Gus Arief, saat dikonfirmasi Liputan6.com.

Gus Arief juga meminta petunjuk lain-lain, termasuk orang di dekat lokasi lahan Mbah Muhartini yang bisa dihubungi.

Sementara itu, Humas PT KAI Daop IV Semarang Krisbiantoro saat dihubungi Liputan6.com masih mengumpulkan data soal Mbah Muhartini untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

"Data-datanya nanti disampaikan lewat WA (WhatsApp) ya agar bisa ditindaklanjuti," ucap Krisbiantoro.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya