Cara Dapatkan Minyak Goreng Rp14 Ribu dari Aplikasi Pemesanan Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meluncurkan program pemesanan minyak goreng bersubsidi.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 09 Apr 2022, 06:00 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2022, 06:00 WIB
Aplikasi Sapawarga
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan aplikasi pemesanan minyak goreng. (Foto: Tangkapan Layar Aplikasi Sapawarga)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil meluncurkan program pemesanan minyak goreng bersubsidi, Jumat (8/4/2022). Pembelian minyak goreng khusus curah ini kini dapat dipesan lewat aplikasi Sapawarga.

Pemesanan minyak goreng curah ini merupakan kolaborasi terpadu antara Dinas Komunikasi dan Informatika melalui tim UPTD Pusat Layanan Digital, Data dan Informasi Geospasial (Jabar Digital Service) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta PT Agro Jabar.

Pemesanan ini dapat dilakukan melalui koordinasi ketua RW setempat. Pertama, ketua RW pengguna Sapawarga wajib melakukan update aplikasi Sapawarga ke versi terbaru 3.1.1.

Kedua, setelah masuk aplikasi, klik pada banner Pemirsa Budiman. Kemudian ketua RW mengisi formulir dari aplikasi pemesanan minyak goreng curah sesuai instruksi pada halaman awal formulir.

Selanjutnya, ketua RW akan mendapatkan notifikasi informasi jadwal pengiriman minyak goreng, dan mulai melakukan pengumpulan uang pemesanan dari warga pemesan.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran, ketua RW dibantu RT setempat melakukan pendataan permohonan minyak goreng curah ke warga setempat melalui Sapawarga.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Syarat

Tahun Depan, Minyak Curah Dilarang Dijual di Pasar
Pedagang tengah menata minyak curah yang dijual di pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemesanan melalui aplikasi ini memiliki syarat, yaitu setiap satu kepala keluarga boleh memesan minyak goreng curah bersubsidi maksimal 3 liter dengan harga Rp14.000 per liter.

Warga melalui RW mendapatkan informasi jadwal pengiriman minyak goreng dengan estimasi waktu penerimaan minyak goreng adalah tujuh hari setelah kuota minimal pengiriman minyak goreng terpenuhi.

Ketua RW dibantu RT setempat melakukan pengumpulan uang pembayaran dari warga pemesan dan menunggu kurir pengiriman minyak goreng datang ke alamat Ketua RW.

Selanjutnya ketua RW dibantu RT setempat membagikan minyak goreng sesuai pesanan warga. Di kelurahan atau titik terpilih, PT Agro melakukan pengisian minyak goreng curah ke setiap wadah/jeriken.

Dengan cara ini, selain untuk meredam lonjakan permintaan, pihak RW lebih mengetahui siapa saja warga yang paling membutuhkan minyak goreng.


Infografis Minyak Goreng

Infografis Modus Operasi Kartel Minyak Goreng Libatkan 8 Perusahaan Besar
Infografis Modus Operasi Kartel Minyak Goreng Libatkan 8 Perusahaan Besar (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya