Ibu dan Nenek Tiri Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah 5 Tahun di Gorontalo Dibekuk di Kotamobagu

Keduanya dijemput oleh tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota usai melakukan penganiayaan bocah yang merupakan anak tinyanya.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 23 Mei 2022, 05:00 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2022, 05:00 WIB
Dua pelaku pembunuhan bocah 5 tahun di Kota Gorontalo (Arfandi/Liputan6.com)
Dua pelaku pembunuhan bocah 5 tahun di Kota Gorontalo saat tiba di Polres Gorontalo Kota

Liputan6.com, Gorontalo - Setelah melarikan diri ke Sulawesi Utara (Sulut) dua terduga pelaku utama bocah berumur 5 tahun yang terjadi di kos Keluarga di Jalan Manggis, Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, akhirnya tiba di Mapolres Gorontalo Kota, Minggu (22/05/2022).

Keduanya dijemput oleh tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota usai melakukan penganiayaan bocah yang merupakan anak tinyanya.

Pelaku yang berinisial SI (65) dan SWA (27) diringkus di Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Sulut.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, penangkapan terhadap dua pelaku ini, atas koordinasi dengan Tim Resmob Polres Kotamobagu.

“Kami menangkap selain dua pelaku utama yakni SI dan SWA, kami juga mengamankan ayah kandung korban,” kata Nauval Seno.

Nauval menambahkan, untuk proses lebih lanjut, pihaknya masih melakukan serangkain penyidikan. Hal itu demi memastikan motif pelaku yang tega menganiaya korban hingga tewas.

“Para pelaku sudah kami amankan terlebih dahulu beserta sejumlah barang bukti. Kami juga sudah melakukan visum dan otopsi, sebelum diserahkan ke pihak keluarga, untuk dikebumikan,” tambahnya.

“Untuk hasil visum, nanti kami akan sampaikan di pres rilis setelah proses penyidikan rampung,” ia menandaskan.

Simak Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya