Gerak-Gerik Mencurigakan Pasutri yang Melintas di Pasar Kliwon Solo

Karena petugas curiga akhirnya pengendara tersebut diberhentikan, dan ternyata setelah dilakukan pemeriksaan bungkusan plastik ternyata isinya minuman beralkohol jenis ciu

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mei 2022, 05:00 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi – Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah menyita ribuan botol miras berbagai merk dan ratusan liter miras lokal jenis ciu sebelum Ramadan 2019. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah menyita ribuan botol miras berbagai merk dan ratusan liter miras lokal jenis ciu sebelum Ramadan 2019. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Solo - Petugas Polres Kota Surakarta mengamankan suami istri warga Bantul, DI Yogyakarta karena kedapatan membawa minuman keras beralkohol jenis ciu di Jalan Kiai Mojo Pasar Kliwon, Solo.

Pasutri yang diamankan tersebut, yakni berinisial SDT (24) dan istrinya, NA (24), kini sedang dimintai keterangan di Mako Polsek Pasar Kliwon, kata Kepala Polsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta, AKP Achamd Riedwan Preevost, di Solo, Sabtu.

Kapolsek menjelaskan saat mengendarai sepeda motor roda dua keduanya kedapatan membawa minuman beralkohol jenis ciu sebanyak 26 botol ukuran 1.500 mililiter, saat melintas di Jalan Kiai Mojo Pasar Kliwon Solo, pada Jumat (27/5), pukul 18.00 WIB.

Menurut Kapolsek, petugas melihat keduanya berboncengan dari arah timur menuju ke barat dengan membawa dua bungkusan plastik warna hitam yang mencurigakan.

Krena petugas curiga akhirnya pengendara tersebut diberhentikan, dan ternyata setelah dilakukan pemeriksaan bungkusan plastik ternyata isinya minuman beralkohol jenis ciu yang berjumlah 26 botol ukuran besar.

 

Simak Video Pilihan Ini:


Judi dan Praktik Prostitusi

"Pasutri bersama barang bukti selanjutnya kami bawa ke Mako Polsek Pasar Kliwon guna dilakukan proses sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring)," kata Kapolsek, dikutip Antara.

Sementara itu, Kepala Polresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras, judi dan praktik prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota "Solo Bebas Pekat".

"Hal ini, menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Surakarta untuk terus melakukan operasi pekat baik pagi, siang, sore maupun malam guna mewujudkan Solo yang aman, nyaman, damai, dan sehat," kata Kapolres.

Kapolres mengimbau warga masyarakat Kota Solo jika melihat atau mendengar adanya informasi penyakit masyarakat di daerahnya, agar segera melaporkan ke Polsek maupun Polresta Surakarta dan kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya