262 Sapi Sulteng Dikirim ke Samarinda, Aman dari PMK?

Sebanyak 262 sapi asal Sulawesi Tengah dikirim ke Kalimantan untuk memenuhi kebutuhan Iduladha. Prosedur keamanan kesehatan terhadap sapi-sapi itu dilakukan dengan ketat.

oleh Heri Susanto diperbarui 13 Jun 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2022, 09:00 WIB
Pengiriman sapi dari Sulawesi Tengah ke Kalimantan.
Seorang warga menggiring sapi dari kandang karantina ke kendaraan pengangkut untuk dikirim dari Sulawesi Tengah ke Samarinda, Kalimantan melalui pelabuhan Wani, Donggala, Minggu (12/6/2022). (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

Liputan6.com, Palu - Pengiriman ratusan ekor sapi dengan tujuan Samarinda dilakukan melalui pelabuhan Wani, Kabupaten Donggala, Minggu pagi (12/6/2022). Pengiriman seperti ini rutin dilakukan terutama jelang Iduladha .

Namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya sapi-sapi lebih dulu dipastikan bebas penyakit oleh pihak Balai Karantina Pertanian (Barantan) Palu di tengah penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Brucellosis.

Selama dalam masa pemeriksaan 14 hari, penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan sebelum pengiriman dilakukan. Sapi-sapi yang dikirim ke Pulau Kalimantan itupun dilengkapi dengan Sertifikat Karantina dan dinyatakan sehat.

“Itu salah satu upaya kami mencegah PMK di Sulteng. Kami akan terus kawal agar tidak ada kasus,” Kepala Karantina Pertanian Palu, Amril mengatakan saat menyatukan pengiriman sapi di Pelabuhan Wani, Minggu (12/6/2022).

Prosedur karantina hewan tersebut juga merujuk pada Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian No.12950 tahun 2022 dan No.14213 tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian PMK yang dikeluarkan menyusul maraknya penyakit tersebut.

Amril menyebut hingga saat ini Sulawesi Tengah masih berstatus nol kasus PMK. Meski begitu kolaborasi dengan pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah dan para pemilik ternak kata dia masih perlu ditingkatkan dalam upaya siaga PMK. Apa posisi Sulawesi Tengah yang jadi salah satu penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya