Menanti Kelanjutan Kasus Tambang Ilegal Batu Galena di Tangan Kapolda Baru Gorontalo

Pergantian Kapolda tersebut memiliki harapan besar terkait penuntasan kasus-kasus yang belum sempat terselesaikan oleh Kapolda Gorontalo sebelumnya.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 01 Jul 2022, 00:00 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2022, 00:00 WIB
Irjen Pol Helmy Santika
Irjen Pol Helmy Santika. Foto:gemanusantara (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Tampuk pimpinan Polda Gorontalo kini resmi berganti, yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Akhmad Wiyagus, kini digantikan oleh Irjen Pol Helmy Santika yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli (Sahli) Kapolri.

Pergantian Kapolda tersebut memiliki harapan besar terkait penuntasan kasus-kasus yang belum sempat terselesaikan oleh Kapolda Gorontalo sebelumnya. Salah satunya adalah kasus pertambangan ilegal batu hitam atau batu galena.

Batu galena tersebut merupakan hasil tambang ilegal yang saat ini masih beroperasi masif di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol). Menurut data yang diterima Liputan6.com, batu hitam itu kerap diselundupkan ke luar daerah melalui pelabuhan yang ada di Provinsi Gorontalo.

Dalam kasus ini, Polda Gorontalo bahkan sudah menahan ribuan karung batu hitam hasil pertambangan ilegal. Batu hitam tersebut merupakan hasil sitaan Polda Gorontalo yang dilakukan oleh Reskrimsus sendiri dari sejumlah tempat.

Sembari menunggu proses penetapan tersangka oleh Polda Gorontalo, ribuan karung batu hitam tersebut kini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Gorontalo.

Harapan besar masyarakat Gorontalo jika kapolda baru bisa menuntaskan kasus ini. Sebab, Irjen Pol Helmy Santika dikenal sebagai anggota yang menguak sejumlah kasus kriminal besar mulai dari kasus investasi bodong, pinjaman online (pinjol), hingga kasus kriminal lainnya.

"Mudah-mudahan dengan hadirnya kapolda baru ini, kasus-kasus yang mandek bisa terselesaikan. Salah satunya batu hitam," kata Himawan Umar salah satu aktivis di Gorontalo.

Sebab, kata Himawan, hingga kini Polda Gorontalo sendiri belum menetapkan tersangka soal kasus batu hitam Bonebol, kendati kasus itu sudah cukup lama berproses di Polda Gorontalo.

Simak juga video pilihan berikut:

Pekerjaan Rumah

Ilustrasi batu Hitam. Foto: Istimewa (Arfandi/Liputan6.com)
Ilustrasi batu Hitam. Foto: Istimewa (Arfandi/Liputan6.com)

Tidak hanya itu, meski sudah dilakukan tindakan oleh kepolisian, pertambangan batu hitam ilegal di Kabupaten Bonebol masih saja beroperasi. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk lebih intens melihat ini.

"Yang jadi persoalan saat ini, meski kasus batu hitam tersebut masih berproses dan belum ada tersangka, pertambangan tetap jalan. Ini yang jadi pertanyaan. Kira-kira ada apa?" tuturnya.

Dirinya berharap, dengan adanya kapolda baru ini, akan membawa dampak besar terkait dengan tindak lanjut kasus-kasus yang kini berproses di Polda Gorontalo.

"Saya kira ini menjadi pekerjaan rumah bagi kapolda yang baru saat bertugas di Gorontalo," ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi mengatakan, jika kasus tersebut masih berproses.

"Terkait penambangan ilegal seperti yang di Pohuwato sudah beberapa kali diproses baik oleh Polres Pohuwato maupun Ditreskrimsus Polda termasuk terkait batu hitam juga masih berproses," katanya.

Ditanya soal penetapan tersangka kasus batu hitam, Kombes Pol Wahyu mengaku, jika untuk menentukan seseorang menjadi tersangka ada mekanismenya. Polisi tidak serta merta langsung menetapkan seseorang jadi tersangka.

"Minimal tercukupi dua alat bukti, dan melalui gelar perkara, nanti akan diputuskan siapa tersangkanya," ia menandaskan.

Menurut informasi yang didapatkan, jika Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika akan bertolak ke Provinsi Gorontalo pada Jumat (1/7/2022). Diperkirakan dirinya akan tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo pada pukul 11.00 Wita siang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya