Liputan6.com, Lampung - Seorang warga diamankan polisi usai terbukti merusak isi gereja dan masjid Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur. Pelaku berinisial HS (37) yang juga warga Desa Sumberjaya.Â
"Berdasarkan informasi warga, telah merusak tempat ibadah," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Senin (25/7/2022).
Zaky menjelaskan, pelaku pada Minggu (24/7/2022) diduga nekat merusak salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya.
Advertisement
Pelaku melancarkan aksinya saat di gereja tersebut tidak ada kegiatan ibadat. Ia masuk ke dalam dengan cara mencongkel pintu menggunakan senjata tajam, kemudian merusak barang-barang yang ada di lokasi gereja.
"Total kerugian atas perbuatan pelaku di gereja itu mencapai Rp27 juta," kata dia.
Dalam penangkapan pelaku perusakan gereja tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan beberapa barang di gereja yang dirusak oleh HS.
Bahkan, lanjut dia, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat sekitar, pelaku ini juga pernah melakukan aksi perusakan masjid.
"Beberapa waktu yang lalu, pelaku juga pernah masuk masjid dan merusak microphone di sana," kata dia.
Polisi sampai sekarang masih mendalami motif pelaku karena pemeriksaan intensif masih berlangsung. Pihaknya mengajak masyarakat tidak terprovokasi atas ulah pelaku.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.