Aktivis Gorontalo Puji Keberanian Kapolri Bongkar Kasus Kematian Brigadir J

Apresiasi serta pujian itu datang setelah polri sendiri hingga kini sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 11 Agu 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2022, 10:00 WIB
Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran terkait menyampaikan konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Gorontalo - Keberanian Kapolri Listyo Sigit Prabowo membongkar kasus kematian Brigadir J dan menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka mendapat pujian dari berbagai kalangan. Termasuk salah satunya dari Arlan, seorang aktivis di Gorontalo. 

Arlan mengaku salut dengan kinerja Polri atas pengungkapan terbalik kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Kapolri mampu mencatatkan sejarah baru dalam membongkar dugaan kejahatan yang melibatkan petinggi Polri.

"Pertama, saya sangat mengapresiasi kepada Kapolri, sebab ini merupakan dan sejarah baru yang dilakukan oleh polri sendiri," kata Arlan kepada Liputan6.com, Rabu (10/8/2022)

Menurutnya, jika saat ini sorotan publik di tubuh polri berbalik menjadi apresiasi besar. Yang sebelumnya publik memberikan sorotan dengan berbagai spekulasi, kini memberikan pujian.

"Saya kira ini juga merupakan capaian polri dalam melakukan penegakan hukum di indonesia. Bukan hanya karena desakan publik, tetapi polri sendiri memperlihatkan independensi mereka dalam penegakan hukum," tuturnya.

Menurut Arlan, presisi yang kerap digaungkan oleh polri sendiri mulai dibuktikan dengan profesionalitas Polri dalam membuka terang kasus kematian Brigadir J.

"Kalau melihat makna presisi adalah pengukuran yang memiliki nilai yang hampir sama untuk setiap pengukuran yang dilakukan. Itu artinya adalah penegakan hukum tidak mengenal siapa dia dan semua sama di mata hukum," imbuhnya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Harapan Publik

Dirinya berharap, proses penyidikan kasus kematian Brigadir J ke depan akan berjalan baik dan transparan sesuai dengan apa yang diharapkan publik. Agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri lebih meningkat.

"Inilah harapan saya ke depan, artinya semua yang terlibat bisa diberikan pasal dan sanksi yang relevan sesuai peran yang dilakukan dalam kematian Brigadir J," pintanya.

"Teruntuk Bharada E, meski dia jadi tersangka, warga Gorontalo memberikan apresiasi besar karena dengan keberaniannya menjadi justice collaborator kasus ini kian terang," katanya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya