Liputan6.com, Palembang - Kasus penyerebotan antrean SPBU dan pemukulan terhadap perempuan yang dilakukan anggota DPRD Palembang berbuntut panjang usai videonya viral. Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Palembang, Sumatera Selatan, akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota DPRD Palembang atas nama M Syukri Zen tersebut.Â
Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, Kamis (25/8/2022) mengatakan, pihaknya yang bersangkutan akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai pada Jumat besok, 26 Agustus 2022.
Alfaro menjelaskan, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra akan memeriksa perilaku dan pelanggaran etika atau dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh MS. Partai Gerindra tidak mentoleransi sikap arogansi yang dilakukan Syukri sebagai wakil rakyat.
Advertisement
"Atas kejadian tersebut, tidak menutup kemungkinan sanksi terberat akan diberikan kepada Syukri berupa pemecatan sebagai kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Palembang," ujar Alfaro.
Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra Syukri Zen terekam memukuli seorang perempuan dalam video viral di media sosial yang diketahui korbannya itu bernama Tata.
Kasus tersebut telah dilaporkan korban Tata ke Polsek Ilir Barat I Palembang.
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kronologi Kejadian
Dalam laporannya kepada polisi, Tata menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap dirinya. Kasus pemukulan itu terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang, pada 5 Agustus 2022.
"Kejadiannya itu malam hari, pada 5 Agustus. Saat antrean mengisi bahan bakar minyak di SPBU terlapor MS yang belakangan diketahui anggota DPRD Palembang akan memotong antrean dan tidak menerima atas teguran saya sehingga emosi mengeluarkan kata-kata kasar dan melakukan pemukulan," ujarnya.
Saat antrean di SPBU mobil dikemudikan ibunya, dan korban hanya berdua di mobil.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang Iptu Apriansyah mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Laporan korban Tata sudah kami terima, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan MS anggota DPRD Palembang itu sedang diproses," ujar Iptu Apriansyah.
Advertisement