Liputan6.com, Pekanbaru - Hidayah datang dari mana saja, termasuk dari balik jeruji besi. Seperti jalan spritual yang dialami oleh narapidana bernama Perianus di Rutan Pekanbaru, Kecamatan Tenayanraya.
Dulunya, terpidana 11 tahun penjara menghilangkan nyawa manusia atau kasus pembunuhan di Pekanbaru. Dia ditangkap, diadili dan sudah 1 tahun 8 bulan menjalani hukuman.
Advertisement
Baca Juga
Hatinya tergerak menjadi mualaf setelah satu kamar dengan narapidana muslim. Setiap hari, dia mendengar lantunan ayat Al-Quran yang membuat hatinya tenang.
"Akhirnya saya tergerak belajar dari teman satu kamar, semakin saya ingin tahu tentang Islam, semakin saya merasakan ketenangan hati," ucapnya.
Bak gayung bersambut, di Rutan Pekanbaru ternyata ada Pondok Pesantren Al-Hidayah. Di Pondok Pesantren Rutan Pekanbaru ini ada ratusan narapidana nyantri setiap hari mendalami agama.
"Hati saya makin kuat setelah bergabung di pondok pesantren," terang Perianus.
Setelah itu, hati Perianus makin mantap berpindah keyakinan. Diapun dipandu oleh Imam Mesjid Al Hidayah mengucapkan Dua kalimat syahadat, disaksikan ratusan narapidana lainnya.
Sebagai seorang muslim, Perianus diwajibkan untuk berkhitan. Sunat ini dilakukannya di Poliklinik Pratama Rutan Pekanbaru dan disaksikan oleh petugas dan Pimpinan Ponpes Al Hidayah.
Menjadi mualaf, Perianus mengaku belum bisa membaca Al-Quran. Saat ini, Perianus masih belajar mengaji dengan metode Iqro.
Ratusan Santri
Mualafnya Perianus menambah daftar narapidana memutuskan pindah keyakinan. Tahun ini sudah ada 5 narapidana lainnya menjadi mualaf dan dikhitan di Rutan Pekanbaru.
Jumlah santri di Pondok Pesantren Al Hidayah saat ini sebanyak 102 orang.
Melalui pondok pesantren, para santri diajarkan banyak ilmu tentang Islam di antaranya ilmu fiqih, bahasa arab, tahfiz quran, tajwid, tahsin, muhadaroh, hadist, tausyiah, kajian-kajian ilmu, adab harian dan murotal.
Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman mendukung penuh warga binaan pemasyarakatan menjadi lebih baik sesuai keinginan dan pilihan hatinya.
"Kami siap menemani serta memberikan bimbingan kepada WBP yang ingin memeluk Islam dan menjadi santri Rutan Pekanbaru," tutur Lukman.
Bagi Lukman, penjara tak hanya menghukum para penjahat, namun juga menjadi tempat yang mendatangkan hidayah.
"Jadi, tak selamanya masuk penjara itu musibah, mari kita ambil hikmah, semoga hidup kita kedepannya menjadi berkah," ucap Lukman.
"Asalkan warga binaan serius menyesali perbuatannya melanggar hukum, mudah-mudahan setelah keluar menjadi manusia lebih baik lagi bahkan lebih bermanfaat bagi masyarakat," tutur Lukman.
Advertisement