Liputan6.com, Lampung - Beredar video yang memperlihatkan ulah tak terpuji seorang pegawai Satpol PP Kota Bandar Lampung yang kini tengah viral di jagat media sosial Instagram.
Petugas penegak peraturan daerah ini terekam kamera sedang menarik uang pungutan liar (pungli) dari pengamen angklung yang kerap mangkal di perempatan lampu merah.
Video tersebut sengaja direkam oleh si pengamen lantaran kesal kerap dimintai uang jatah bulanan yang besarannya bisa mencapai Rp300 ribu. Dalam video juga tampak anggota Satpol PP menunggu setoran dari dalam sebuah minibus warna silver dengan nomor pelat BE 1259 BN.
Advertisement
Dia hanya membuka sedikit bagian pintu mobil ketika pengamen menyerahkan uang setoran dengan maksud agar tidak dilakukan penertiban. Perekam video, yang belakangan diketahui bernama Jen menyebut bahwa uang tersebut (pungli) diminta oleh oknum Satpol PP secara paksa.
Baca Juga
Padahal, menurut Jen uang yang diminta itu merupakan hasil mengamen alat musik angklung dia dan teman grupnya mangkal di perempatan lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Bypass, Bandar Lampung.
"Kalau tidak memberikan uang setoran setiap bulannya, mereka mengancam akan diangkut paksa (alat musik) jika tidak bisa setoran," ungkap Jen, Minggu (18/9/2022).
Jen menjelaskan, setoran yang diminta oknum tiap bulan sebesar Rp300 ribu. Besaran uang setoran itu juga diberlakukan untuk grup pengamen angklung lainnya.
Menurut Jen setidaknya ada sekitar 6 grup angklung yang biasa ngamen di beberapa tempat di wilayah Bandar Lampung ini. "Kami nggak sanggup kalau diminta segitu, sanggup nya ya cuma Rp 100 ribu perbulan," kata Jen.
Karena tak menyanggupi permintaan sang petugas, Jen mengungkap kerap mendapat ancaman. "Dia bilang kalian tanggung sendiri risiko, alat kami angkut kalau nggak setor," jelasnya, di Bandar Lampung.
Jen bersama rekan-rekannya mengaku sangat terpaksa memberikan setoran setoran setiap bulannya kepada anggota Pol PP tersebut.
Lantaran takut ancaman tersebut benar dilakukan oleh sang oknum. Yang tentunya berdampak bagi mereka sehingga tidak bisa mencari uang lagi dengan cara mengamen.
"Karena kita juga takut dari pada nggak ada pekerjaan dan nggak bisa makan, ya itu nyetor terus tiap bulannya. Kemarin kita rekam untuk bukti bahwa ada pungli dilakukan oleh Pol PP," kata Jen.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Langkah Pol PP Bandar Lampung
Terkait video viral tersebut, telah ditindaklanjuti oleh Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki.
Nurizki membenarkan bahwa oknum satpol PP yang melakukan pungli terhadap pengamen angklung jalanan merupakan salah satu petugas satpol PP di kota Bandar Lampung.
Setelah diketahui, oknum yang bersangkutan langsung dilakukan pemanggilan dan penjemputan untuk dimintai klarifikasi terkait video viral tersebut.
"Sudah kita panggil setelah itu kita serahkan ke Kanit PTI (Pengawasan Internal ) untuk melakukan BAP," kata Nurizki.
Pada saat di BAP, lanjut Nurizki oknum yang tak disebutkan identitasnya ini mengaku melakukan hal tersebut atas dasar keinginan pribadi dia sendiri tanpa ada perintah dari pihak lain atau atasan nya.
"Bahwa setelah video itu viral yang bersangkutan sudah mengembalikan uang tersebut ke pihak pengamen angklung," kata Nurizki.
Sebagai tindaklanjut dari perbuatan nya, pihak Satpol PP Kota Bandar Lampung bakal menjatuhkan sanksi dan melaporkan ke inspektorat dan pimpinan.
"Kita buatkan surat pimpinan pemberian sanksi berat sampai dengan pemecatan kepada yang bersangkutan. Tentunya ini sebagai efek jera supaya tidak ada kejadian berikutnya," jelasnya.
Nurizki juga menyampaikan permintaan maaf kepada pengamen angklung jalanan yang sudah dimintai uang pungli oleh yang bersangkutan.
Dia menyakini kejadian serupa tidak akan terjadi lagi dan yang bersangkutan nantinya akan diberikan tindakan tegas oleh pimpinan.
"Kepada kawan-kawan yang bertugas atau bekerja sebagai pemain angklung mohon maaf sebesar-besarnya, atas kelakuan dari anggota kami yang berkelakuan seperti itu," tukas Nurizki.
Advertisement