Penganiayaan di RS Bandung oleh Oknum Polisi, Polda Sumut: Jika Bersalah Ditindak Tegas

Sejumlah oknum anggota kepolisian di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) diduga terlibat penganiayaan. Peristiwa terjadi di Rumah Sakit (RS) Bandung, Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, Minggu, 6 November 2022.

oleh Reza Efendi diperbarui 08 Nov 2022, 12:23 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2022, 12:20 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi (Ist)

Liputan6.com, Medan Sejumlah oknum anggota kepolisian di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) diduga terlibat penganiayaan. Peristiwa terjadi di Rumah Sakit (RS) Bandung, Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, Minggu, 6 November 2022.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, atas perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, oknum personel Polri yang terlibat segera diproses.

"Jika bersalah, ditindak tegas," kata Hadi, saat dihubungi Liputan6.com, Senin, 7 November 2022, malam.

Dikatakan Hadi, hingga saat ini Polrestabes Medan dan Propam Polda Sumut sudah memeriksa beberapa oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

"Ada lebih dari lima orang yang sudah diklarifikasi Penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Awal Mula Peristiwa

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Diterangkan Hadi, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui peristiwa terjadi akibat kesalahpahaman dari seorang anggota Polri berinisial Bripda T dengan petugas sekuriti RS Bandung dan seorang perawat di salah satu hotel di Medan.

Berawal dari 4 orang yang sama-sama berteman dan saling mengenal, yaitu Bripda T, D (mahasiswi), A (perawat RS Bandung, dan I (mahasiswi). Mereka nongkrong di salah satu kafe dan meminum alkohol.

Setelah itu, sekitar pukul 04.00 WIB di hari peristiwa itu terjadi, mereka menuju hotel memesan 2 kamar. Karena I dan A mabuk, agar tidak ribut keluar kamar mereka dikunci dari luar oleh Bripda T.

Tetapi A marah dan menelepon kawan-kawannya, yaitu sekuriti RS Bandung dan juga perawat berjumlah 4 orang, salah satunya WW. Setelah kunci kamar dibuka, terjadi cekcok mulut antara Bripda T dengan sekuriti dan perawat.

Dari cekcok mulut Bripda T dengan beberapa sekuriti dan salah seorang perawat, WW, di salah satu hotel, pukul 05.00 WIB Bripda T bersama 6 temannya dan 1 warga sipil mendatangi RS Bandung.

Saat itu, dikabarkan Bripda T langsung menganiaya WW, dan secara spontan 4 orang teman Bripda T juga turut melakukan penganiayaan hingga WW mengalami lebam di wajah.

"Saat ini proses Propam sedang berjalan," terang Hadi.


Tidak Ada Kata Damai

ilustrasi muda mudi dianiaya
ilustrasi

Pemilik RS Bandung meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Karena, rumah sakit adalah fasilitas publik yang tidak boleh diganggu atau diserang walau dalam masa perang sekalipun.

Hal tersebut disampaikan pemilik RS Bandung, dr. Meriahta Sitepu, yang juga Bendahara DPD dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Senin (7/11/2022).

"Kami akan tetap melaporkan dan menjaga proses hukum ini sampai seluruh pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku, tidak ada kata damai," tegas Meriahta.

Menurut Meriahta, kejadian serupa tidak boleh terulang kembali di rumah sakit mana pun, dan aparat atau oknum-oknum aparat yang harusnya menjadi teladan hukum harus mengetahuinya.

"Proses pendidikan di instansi kepolisian dan penegakan hukum lainnya harus diperhatikan benar-benar," tegasnya.


Terekam CCTV

Rekaman CCTV
Rekaman CCTV

Sebelumnya, aksi tak terpuji itu terekam CCTV. Tampak seorang perawat rumah sakit, WW mengalami penganiayaan. Dalam video itu sekujur tubuh WW diinjak-injak dan kepala dipukul hingga membuat dirinya sempat pingsan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya