Ribuan Petani Sumsel Dapat Jaminan Panen Gagal dari Asuransi Pertanian

Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) kini bisa dinikmati para petani Sumsel, untuk mendapatkan jaminan jika gagal panen.

oleh Nefri Inge diperbarui 25 Nov 2022, 01:00 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2022, 01:00 WIB
Hiruk-pikuk Petani Gorontalo Sambut Musim Panen dengan Bergotong royong
Petani memisahkan gabah saat panen padi di sawah Desa Bube Baru, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo (15/3). Mereka lebih memilih menggunakan tenaga manusia agar Kebersamaan mereka terhaga. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Palembang - Perubahan iklim hingga faktor cuaca yang ekstrim, menjadi momok menakutkan bagi para petani di Sumatera Selatan (Sumsel). Potensi panen gagal pun di depan mata, yang membuat para petani harus menanggung kerugian dalam jumlah yang besar.

Untuk menekan risiko kegagalan panen, Kementerian Pertanian (Kementan) menggagas program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), yang memberikan jaminan ke petani yang mengalami gagal panen.

Di Sumsel sendiri, sudah ada ribuan petani dari 8 kabupaten di Sumsel, yang mengikuti AUTP sejak tahun 2015 lalu. Ada ribuan hektare lahan yang dijamin Kementan, jika terjadi gagal panen.

Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel R. Bambang Pramono, mengatakan, program Kementan itu menjadi terobosan baik bagi para petani di Sumsel, meski saat ini yang lebih masif untuk komoditas petani padi saja.

"Sekarang yang AUTP yang bisa direalisasikan di Sumsel, hanya untuk komunitas padi. Petani bisa mendapatkan perlindungan, jika terjadi kerusakan tanaman padi yang disebabkan banjir, kekeringan dan serangan dari Organisme Pengganggu Tanaman (OPT)," katanya, Rabu (23/11/2022).

Petani yang mengikuti AUTP, harus membayar premi asuransi sebesar Rp 180.000 per hektare. Namun Kementan memberikan subsidi sebesar 20 persen yakni Rp 144.000/hektare, untuk modal pembelian saprodi di musim tanam selanjutnya. Sehingga petani hanya membayar Rp 36.000/hektare selama menunggu masa panen.

Namun petani hanya mendapatkan subsidi dari Kementan seluas 2 hektare saja. Premi asuransi tersebut, bisa dibayarkan ke PT Jasindo. Jika petani mengalami gagal panen, PT Jasindo akan memberikan klaim ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektare.

Manfaat asuransi pertanian di Sumsel juga, diharapkan mendorong petani lebih berani dan mau berusaha untuk melakukan tanaman di musim tanam kedua dan ketiga.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Sosialisasi AUTP

FOTO: Panen Padi Rutin di Kawasan Ujung Menteng
Petani memanen padi dari Sawah Abadi di kawasan Ujung Menteng, Jakarta, Rabu (23/2/2022). Padi hasil panen tersebut tidak dijadikan beras, tapi dijadikan benih untuk dibagikan kepada kelompok tani yang ada di wilayah Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

"Mereka selama ini mengalami resiko gagal cukup tinggi. Mereka akan lebih terdorong untuk melakukan usaha taninya. Di Sumsel, sebagian besar lahan yang masih bergantung pada perubahan iklim," katanya.

Hingga saat ini, program asuransi pertanian tersebut sudah tersosialisasi di 17 Kabupaten/Kota, sejak diluncurkan pada tahun 2015 lalu.

Namun Kementan lebih fokus pada daerah yang mendapatkan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), terutama tugas pembantuan, dari Direktorat Direktorat Pembiayaaan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertani Kementan.

Namun ada banyak kendala yang dikeluhkan petani untuk mendapatkan klaim jaminan gagal panen ini. Salah satunya, PT Jasindo yang belum masif menyosialisasikan program asuransi dan memilih kawasan yang risiko gagal panen rendah.

“Untuk mendukung program ini berkelanjutan kita akan menyosialisasikan ke pihak asuransi pembiayaan Kementan dan kelompok petani, agar program AUTP lebih optimal,” ucapnya.

Petani Sumsel

Pupuk Subsidi Dongkrak Kemajuan Produktivitas Pertanian di Sumsel
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Sumsel Bambang Pramono (Liputan6.com / Nefri Inge)

Diakuinya, sejauh ini tidak ada klaim dari petani yang tidak dibayar, namun petani harus mengikuti proses yang panjang dan lama.

Seperti sistem aplikasi klaim yang berubah-ubah, sinyal yang sulit dan lainnya. Hal tersebut menjadi kendala, yang akan disosialisasikan dalam seminar nantinya.

Di Sumsel sendiri, ada 1.665 orang petani yang mengikuti AUTP di tahun 2022, yang berasal dari 8 kabupaten. Yakni Ogan Komering Ilir (OKI), OKI Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim dan Prabumulih. Tapi yang paling banyak ada di Kabupaten OKI dan Banyuasin.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo selalu mengingatkan para petani untuk menjaga lahannya.

"Kita tidak mau lahan pertanian terganggu. Oleh sebab itu, kita mengajak petani untuk menjaga lahan. Dan salah satu yang bisa dimanfaatkan adalah mengasuransikan lahan," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya