Dito Mahendra Akan Beri Kesaksian di Depan Nikita Mirzani

Dito Mahendra akan dimintai keterangan dalam persidangan yang melibatkan NIkita Mirzani.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 05 Des 2022, 17:12 WIB
Diterbitkan 05 Des 2022, 17:12 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani tampak mengenakan baju tahanan. Dirinya terjerat kasus pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-undang (UU) ITE. (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Banten - Dito Mahendra akan dimintai keterangan dalam persidangan selanjutnya di Pengadilan Negeri (PN) Serang, atas laporannya kepada Nikita Mirzani. Kekasih Nindy Ayunda itu melaporkan Nyai, sapaan akrab Nikita, dengan tuduhan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.

Dito Mahendra dijadwalkan dimintai keterangan dan memberikan kesaksiannya di ruang PN Serang pada Senin, 12 Desember 2022, pekan depan.

"Jadi penuntut umum untuk persidangan berikutnya, saksi korban terlebih dahulu di dengarkan oleh kita bersama," ujar Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra, Senin (5/12/2022).

Pengambilan keterangan dan kesaksian Dito Mahendra bisa dilakukan bersamaan dengan saksi lainnya yang dibutuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika digabung, bisa mempersingkat jalannya persidangan sang selebritas.

"Tapi bisa juga digabung dengan (keterangan) saksi yang lain," terangnya.

Majelis hakim telah membuat jadwal persidangan, baik terdakwa Nikita Mirzani, kuasa hukum serta JPU wajib mengikuti ketentuan waktu tersebut agar bisa selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berdasarkan jadwal sidang yang dibuat majelis hakim, vonis Nikita Mirzani dibacakan pada Februari 2023 mendatang.

"Berhubungan teknis persidangan, majelis hakim telah mengatur jadwal sidang, supaya bisa kita patuhi bersama-sama," jelasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya