PMK di Sulteng Belum Terkendali, Giliran Donggala Menjadi Zona Merah

Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di Sulawesi Tengah terus terjadi.

oleh Heri Susanto diperbarui 07 Feb 2023, 09:00 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2023, 09:00 WIB
Sapi terjangkit PMK di Donggala
Pemantauan kondisi penyebaran PMK di Donggala oleh Petugas Dinas Pertanian dan Peternakan Sulteng. (Foto: UPT Veteriner Sulteng)

Liputan6.com, Palu - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di Sulawesi Tengah terus terjadi. Kali ini giliran Kabupaten Donggala yang berstatus zona merah.

Hingga 6 Februari 2023, tercatat sudah 980 sapi yang positif terjangkit PMK di Kabupaten Donggala atau menjadi yang tertinggi se-Sulawesi Tengah. Jumlah itu baru berdasarkan laporan.

Bahkan, pihak Dinas Pertanian dan Peternakan Sulteng berdasarkan hasil tinjauan di Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala pada awal Februari mendapati 90 persen ternak sapi di daerah itu terjangkit.

“Terhadap sapi yang sakit kami sedang mengupayakan pengobatan, setelah itu baru akan diberikan vaksin,” Kepala UPT Veteriner, Dinas Pertanian dan Peternakan Sulteng, drh Erwin Hurudji mengungkapkan, Senin (6/3/2023).

Pihak UPT Veteriner Sulteng meminta warga di Donggala segera melapor ke petugas atau kepala desa jika mendapati ternaknya bergejala PMK agar segera tertangani.

Wabah PMK di Sulteng pertama kali ditemukan di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, Oktober tahun 2022 lalu. Sejak itu, kasus-kasus terus ditemukan di daerah lain.

Sementara itu, vaksinasi ternak di Sulteng juga terus digencarkan untuk meminimalisasi penyebaran. Jumlah vaksin PMK sendiri saat ini masih tersedia sebanyak 450 ribu dosis yang tersimpan di Laboratorium Veteriner Sulteng dan siap distribusikan ke daerah yang membutuhkan tambahan.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya