Kemenkumham Babel Banjir Penghargaan dari KPPN Pangkalpinang

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 24 Feb 2023, 17:51 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2023, 17:46 WIB
Kemenkumham
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang.

Liputan6.com, Bangka Belitung - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang.

Penghargaan tersebut terkait indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) dengan nilai 100 kategori pagu daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) di atas Rp 100 juta- 2,5 miliar pada periode semester kedua tahun 2022.

Kemudian penghargaan selanjutnya yaitu terkait penyusunan laporan keuangan tingkat unit akuntansi kuasa pengguna anggaran (UAKPA) dengan kinerja terbaik kategori pagu besar dan kecil periode semester kedua tahun 2022.

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengajak jajarannya untuk selalu memperhatikan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan menggunakan anggaran secara akuntabel.

"Saya sangat mengapresiasi langkah yg dilakukan jajaran saya," ujar Harun Sulianto, Jumat (24/2/2023).

Prestasi yang sama juga diterima unit pelaksana teknis (UPT) Kemenkumham Babel yaitu Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Pangkalpinang yang meraih peringkat pertama bendahara pengeluaran satuan kerja terbaik dalam Penyampaian Laporan pertanggung jawaban kategori pagu besar Periode Semester II Tahun 2022.

Selain itu Balai Pemasyarakatan Pangkalpinang juga menerima dua penghargaan serupa yakni kategori bendahara penerimaan satuan kerja terbaik dalam penyampaian laporan pertanggung jawaban periode semester kedua tahun 2022 dan IKPA kategori pagu DIPA di atas Rp 2,5 -10 Miliar Rupiah dengan nilai 98,68.

"Semua berkat kerja keras pegawai dan kedepannya kami akan kami tingkatkan lagi," Harun mengakhiri.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya